LEWOLEBA — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Satu korban dilaporkan masih belum sadarkan diri, sementara keluarga korban hingga kini masih menanti itikad baik dari pihak pelaku.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil pikap Suzuki Carry warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dua sepeda motor, yaitu Honda Tiger dan Honda Absolut Revo.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/58/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES LEMBATA/POLDA NTT, pengemudi pikap bernama Supriadi diduga kehilangan kendali karena melaju dengan kecepatan tinggi dan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Saat itu, ia ditemani dua orang rekannya, Dudung Safrudin dan BIN.
Rangkaian Peristiwa
Saat melintas di perempatan Fox, sekitar 20 meter sebelah Timur Terminal Barat, Waikomo, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Tiger yang dikendarai Maria Elisabeth Prada Duan (23 tahun) yang sedang melaju perlahan dari arah yang sama. Maria sedang membonceng adiknya, Ogilvie Susana Gunu Duan (11 tahun).
Tak berhenti di situ, mobil pikap terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor Honda Absolut Revo milik Wilhelmus Pati Klobor yang terparkir di bahu jalan. Kendaraan akhirnya berhenti setelah menabrak pohon kapuk di pinggir jalan. Para korban segera dibawa warga ke Rumah Sakit Damian untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban dan Kerugian
Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang mengalami luka-luka, antara lain: Dudung Sufrudin, Maria Elisabeth Prada Duan, Ogilvie Susana Gunu Duan, Wilhelmus Pati Klobor, dan BIN. Salah satu korban dilaporkan masih belum sadarkan diri dan membutuhkan penanganan medis serius.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20 juta. Ketiga kendaraan yang terlibat telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
Keluarga Menanti Tanggung Jawab
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih belum mendapatkan kejelasan dari pelaku. Mereka berharap pelaku, Supriadi, segera menunjukkan itikad baik dan memikul tanggung jawab atas kejadian yang menimpa keluarga mereka. (Tim)