Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar,S.H. Berhasil Sita Kerugian Negera Sebesar 190 Juta Dan Disetor ke Kas Negera

Dengan adanya penyetoran ini, dapat menjadi pengingat kepada seluruh pihak bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas, " ujar Kajari Lembata

IndonesiaSurya
Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:13:49 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar,S.H. menunjukan konsistensi dalam mendukung pemulihan Keuangan Negara,

Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya pihak Kejaksaan Negeri Lembata menyita uang hasil korupsi untuk di Setor kembali ke negara pada kasus Korupsi Perkara Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Weirian di Bean

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran uang hasil tindak pidana korupsi dalam perkara Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean Kecamatan Buyasuri pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019, Kamis (28/8/2025).

Untuk diketahui, sebelumnya penanganan perkara Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6518 K/PID.SUS/2025 tanggal 26 Juni 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar,S.H., menyebutkan, Terpidana Johansyah selaku penyedia dengan putusan uang pengganti sebesar Rp1.016.828.313,00 (satu miliar enam belas juta delapan ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus tiga belas rupiah) yang dikompensasikan dengan uang yang dititipkan dalam perkara a quo sebagaimana barang bukti sebesar Rp190.000.000,00 (seratus sembilan puluh juta rupiah) yang dirampas untuk Negara.

Lanjut Kajari Lembata, Adapun jumlah uang sebesar Rp. 190.000.000,- (seratus Sembilan puluh juta rupiah) tersebut sebelumnya berupa barang bukti yang telah di sita dari Terpidana oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata pada saat tahap Penyidikan.

Sehingga dari jumlah uang tersebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6518 K/PID.SUS/2025 tanggal 26 Juni 2025 disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Terpidana Johansyah masih memilki tanggungjawab kerugian negara yang dibebankan kepadanya sebesar Rp826.828.313,00 (delapan ratus dua puluh enam juta delapan ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus tiga belas rupiah) Subsidair 2 (dua) tahun penjara," tegas Kajari Raden.

Menurutnya, Penyetoran tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara sekaligus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Lembata menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, di samping menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.

"Dengan adanya penyetoran ini, dapat menjadi pengingat kepada seluruh pihak bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas, " ujar Kajari Lembata

Komitmen Tegas dari Kejaksaan Negeri Lembata akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penindakan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.***(tim/red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Jhon Batafor Bikin Ricuh, Alex Ofong Dan Yuni Damayanti Mnta Maaf.

Kami juga sudah memberikan teguran lisan, melalui telpon sekaligus mengarahkan agar ke depan lebih bisa mengendalikan di

| Sabtu, 13 September 2025
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

Terdapat sebanyak 121 pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik. Sebanyak 47 pejabat fungsional, dan 26 pejabat pe

| Sabtu, 13 September 2025
Kompak, PLN dan Kejati NTT Komitmen Akselerasi Penyelesaian PSN di NTT

Rapat monev ini bertujuan untuk memonitoring progres penyelesaian proyek, mengidentifikasi kendala dan tantangan, serta

| Sabtu, 13 September 2025
Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4