Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


PLN UIP Nusra Gelar Musyawarah Ganti Kerugian Tanah PLTP Ulumbu 5-6, Libatkan 281 Warga Pemilik Tanah

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Asisten I Sekretariat Daerah Manggarai, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Satar Mese, para kepala desa, serta 281 warga pemilik tanah

Indonesiasurya
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:00:38 WIB
Foto

Manggarai, 18 Februari 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah menggelar musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2x20 MW). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Ponggeok dan Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Asisten I Sekretariat Daerah Manggarai, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Satar Mese, para kepala desa, serta 281 warga pemilik tanah yang terdampak pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.

Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Manggarai melalui semangat lonto leok. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan suasana dialog yang terbuka, kekeluargaan, serta mendorong transparansi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat.

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengapresiasi sikap kooperatif warga selama proses musyawarah. Ia menyebut, pemilihan rumah gendang sebagai lokasi kegiatan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan budaya setempat.

“Kami mengedepankan pendekatan lonto leok agar masyarakat merasa nyaman dalam berdialog. Nilai ganti kerugian yang disampaikan merupakan hasil penilaian objektif dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dengan prinsip ganti untung dan kelayakan,” ujar Eduward.

Sementara itu, Asisten I Setda Manggarai menilai pembangunan dan pelebaran akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki dampak strategis, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Satar Mese.

“Melalui proses musyawarah ini, setiap warga menerima nilai kompensasi secara individual dengan tetap menjaga privasi sebelum penandatanganan berita acara kesepakatan,” katanya.

Kepala Seksi Pengadaan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kantor Pertanahan Manggarai sekaligus Ketua Satgas B, Wira Wibisana, menjelaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang hukum apabila terdapat keberatan terhadap nilai ganti kerugian.

“Peraturan perundang-undangan memberikan waktu selama 14 hari bagi warga untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri apabila belum mencapai kesepakatan,” jelas Wira.

Usai musyawarah, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Manggarai langsung mempercepat proses pemberkasan administrasi guna memperlancar validasi data. Langkah ini dilakukan agar pembayaran ganti kerugian dapat segera ditransfer ke rekening warga, sekaligus mempercepat pembangunan akses jalan yang telah lama dinantikan.

Salah satu warga pemilik Tanah, Yohanes, mengaku puas dengan proses musyawarah yang berlangsung terbuka dan transparan.

“Proses ganti ruginya berjalan lancar dan sesuai harapan. Dana ini akan kami gunakan untuk pendidikan anak, renovasi rumah, serta tambahan modal usaha. Kami berharap pembangunan jalan ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan PLTP Ulumbu berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap masyarakat. Ia menambahkan, proses pengadaan Tanah tersebut merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, di mana setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan partisipatif untuk mencapai mufakat dalam pembangunan untuk kepentingan umum.

“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan proyek secara transparan dan dialogis. Proyek strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat penyediaan energi bersih, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Rizki.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4