Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Restoratif Justice Kasus Putri Digelar di Polres Lembata, LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan

Kami bekerja atas dasar perintah surat kuasa yang diberikan oleh klien. Jika klien sepakat untuk berdamai, maka kami menghormati keputusan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Nurhayati

Indonesiasurya
Senin, 22 September 2025 | 20:07:19 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lewoleba -  Fatayat NU Lembata - Pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, telah dilakukan proses Restoratif Justice oleh Unit Tipidter Polres Lembata dalam perkara yang melibatkan korban bernama Miftakhul Putri Olviyono, korban kasus dugaan eksploitasi hak pekerja perempuan.

Dalam kesempatan itu, berdasarkan surat kuasa pendampingan dari LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata nomor: 15/C/PPFN/LKP3A/VIII/2025, korban didampingi langsung oleh Ketua LKP3A Fatayat NU Lembata, Iswatul Amaliah.

Iswatul menegaskan bahwa langkah pendampingan LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata tidak berhenti hanya pada pelaksanaan Restoratif Justice di Polres Lembata semata.

“Kami akan terus mengupayakan pemulangan korban, serta mendampingi Putri di RUMAH AMAN milik LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata yang berada di bawah naungan Fatayat NU Kabupaten Lembata,” ujarnya.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Lembata, Yuni Damayanti, juga menambahkan bahwa pendampingan ini harus benar-benar berlandaskan pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan.

“Putri harus benar-benar diperhatikan selama berada di RUMAH AMAN. Bila perlu, kami akan menugaskan satu anggota LKP3A untuk mengantarkan Putri pulang ke kampung halamannya," ungkap Yuni Damayanti.

Pendampingan yang diberikan LKP3A ini bukan sekadar dampingan biasa, tetapi juga menyentuh aspek psikisnya. Untuk itu, kami melibatkan Alfina Rizkia, M.Psi., Psikolog, yang juga pengurus LKP3A, agar pemulihan psikologis Putri dapat berjalan optimal, jelas Yuni Damayanti.

Sebagai ungkapan rasa terima kasih, Ketua Fatayat NU Lembata juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya pada Paguyuban Jawa. "Terima kasih banyak telah banyak membantu Putri,” ucap Yuni dengan tulus.

Sementara itu, pendamping hukum korban, Nurhayati Kasman, S.H., menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil senantiasa berdasarkan keputusan klien.

“Kami bekerja atas dasar perintah surat kuasa yang diberikan oleh klien. Jika klien sepakat untuk berdamai, maka kami menghormati keputusan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Nurhayati.

"Dengan adanya Restoratif Justice ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat memberikan keadilan bagi korban, sekaligus memastikan adanya perlindungan serta pemulihan secara berkelanjutan," tutup Nurhayati. (Fatayat NU Lembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7