Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Pernyataan sikap resmi ini disampaikan Mgr. Hans Monteiro dalam konferensi pers yang digelar di Istana Keuskupan Larantu
Penulis : Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia ; mantan Tim Perumus UU Kepolisian, UU Kejaksaan, U
Ini yang harus dijelaskan secara terang. Korban menyatakan hanya menyetujui Rp40 juta, tetapi dicairkan Rp100 juta. Siap
Kejanggalan lain terungkap: ada kredit lain sebesar Rp16 juta yang diproses melalui kantor cabang Atambua pada tahun 202
Yohanes Tola, ketidakadilan dapat dimaknai sebagai situasi ketika perangkat negara tidak bekerja atau tidak ditempatkan
Atas kejadian ini warga menghubungi pihak Pemerintah Desa untuk meminta bantuan ke BPBD Lembata dan Unit Siaga SAR Lemba