GOWA — Aksi sejumlah anggota geng motor yang sempat membuat resah masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa akhirnya mendapat tindakan tegas aparat kepolisian. (07/10/2026).
Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gowa berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi geng motor tersebut pada Minggu malam, 4 Oktober 2026.
Gerak cepat personel URC menjadi sinyal tegas bahwa aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tidak akan dibiarkan begitu saja.
Keberadaan kelompok yang beraksi di jalanan, terlebih jika menimbulkan keresahan maupun mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga, menjadi perhatian serius kepolisian.
Tidak ada ruang bagi premanisme dan kejahatan jalanan di Kabupaten Gowa. Langkah URC Polresta Gowa juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas pada malam hari.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aksi kelompok yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Pesan tegasnya jelas: jalanan bukan tempat untuk menunjukkan kekuatan dengan cara-cara yang meresahkan.
Keamanan Gowa merupakan tanggung jawab bersama. Polisi bergerak, masyarakat ikut menjaga. Gowa harus tetap aman, tertib, dan nyaman. **baramakassar_