Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Angka Pengidap HIV/AIDS di Lembata terus bertambah, Pemda diminta Ambil langkah Penanganan dan Pencegahan

Nefry menyebut, data kasus HIV/AIDS per bulan desember 2023 ada 306 kasus. Angka ini menurutnya sudah sangat berbahaya

Indonesiasurya
Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:06:25 WIB
Nefry Eken

Lewoleba,Indonesiasurya com - Meningkatnya penginapan HIV/Aids di Lembata cukup meresahkan masyarakat karenya masyakat meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah penanganan dan pencegahan secara masif dan terstruktur guna menyadarkan dan memberi warning kepada masyarakat tentang bahaya penyakit ini. 

Baca juga ;https://indonesiasurya.com/angka-stunting-di-lembata-turun-drastis-dari-222-tahun-2022-kini-tertinggal-70-tahun-2024

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah Kabupaten Lembata mesti secepatnya mengambil langkah antisipatif minimal misalkan, menerbitkan Peraturan Daerah tentang penanganan dan pencegahan HIV/AIDS.

Dengan adanya Perda itu, maka penanganan dan pencegahan ODHA maupun penebaran bisa diminimalisir  dengan baik,” kata Nefry Eken kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Ia menekankan bahwa, Perda tentang penanganan dan pencegahan HIV sangat dibutuhkan, karena jumlah kasus HIV AIDS di Kabupaten Lembata terus mengalami peningkatan Sehingga jika Perda sudah ada, maka intervensi penyakit berbahaya tersebut lebih terarah.

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/epek-dolun-mau-mendengar-adalah-pemimpin-yang-baik-ditambah-tulus-dan-rendah-hati-itu-nilai-plus-yang-ada-pada-pak-marsianus-jawa

“Dengan adanya Perda, para penderita bisa mendapatkan hak-haknya dan penderita bisa menjadi subjek dalam penanganan HIV/AIDS. Rata-rata Perda HIV/AIDS di beberapa Kabupaten khusunya di NTT sudah ada. Maksudnya dengan adanya Perda itu berarti pihak Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Kabupaten Lembata akan bekerja dengan baik. Kita selama ini berjalannya pincang, karena hanya berdasarkan pada peraturan Bupati,” jelas Nefry. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ra-penjual-kosmetik-di-lembata-ditahan-kejaksaan-dan-terancam-12-tahun-penjara

Nefry menyebut, data kasus HIV/AIDS per bulan desember 2023 ada 306 kasus. Angka ini menurutnya sudah sangat berbahaya, sehingga jika sudah ada Perda, maka pihaknya bisa melakukan pendampingan terhadap para WPS (Wanita Pekerja Seks) di Lembata.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11