Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Barang Bukti Positif Sabu, Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Resmi Jadi Tersangka

RA diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Saat itu, RA kedapatan membawa delapan sachet sabu

IndonesiaSurya
Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:01:03 WIB
Foto

Bulukumba, Indonesiasurya.com – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba resmi menetapkan RA alias R (35), seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel, delapan sachet serbuk kristal bening seberat 2,8425 gram yang disita dari RA terbukti positif mengandung zat metamfetamin (Sabu). Sementara hasil tes urine terhadap RA menunjukkan hasil negatif,” ungkap AKP H. Marala, Jumat petang, 16 Mei 2025.

Meskipun hasil urine negatif, lanjut Marala, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, RA berperan sebagai penjual dalam kasus ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tim Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini, RA telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bulukumba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, RA diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Saat itu, RA kedapatan membawa delapan sachet sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum petugas Lapas tersebut.

Selanjutnya RA menjalani proses penyelidikan lebih lanjut berupa tes urine, pengiriman Barang Bukti ke labfor hingga sampai dengan tahap penetapan tersangka.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kolaborasi dr. Geta Grand Finalis L-Men dan OMK Maumere Ajak Generasi Muda Keren Tanpa Rokok

Dalam penyuluhannya, dr. Geta menyampaikan bahwa generasi muda perlu membentuk cara pandang baru terhadap gaya hidup seh

| Senin, 02 Juni 2025
Reses di Lewoleba Timur, David Vigis Anggota DPRD Lembata memberi Jawaban atas Harapan Warga.

Ronal Aikoli Lurah Lewoleba Timur yang membuka kegiatan reses tersebut memberikan Apresiasi atas kesedian anggota DPRD f

| Senin, 02 Juni 2025
Tim Elang Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Viral dalam 24 Jam

Mereka melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi, dan akhirnya berhasil meringkus Wawan.

| Senin, 02 Juni 2025
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen _Green Jobs_ dari Sektor Pembangkit Listrik

Pemerintah memproyeksikan RUPTL terbaru ini berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di anta

| Senin, 02 Juni 2025
Kelompok Nelayan "Khalo Mbale"Dampingan Prodi MSP UNIPA Resmi Dibentuk di Desa Paga

Khalo Mbale merupakan salah satu kelompok dampingan Universitas Nusa Nipa, khususnya Program Studi Manajemen Sumberdaya

| Minggu, 01 Juni 2025
Euforia di Lewoleba: Ribuan Warga Sambut Kedatangan Persebata

Ribuan warga tumpah ruah ke jalanan menyambut kedatangan tim sepak bola kebanggaan, Persebata Lembata.

| Jumat, 30 Mei 2025
PLN Siap Listrik 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Program ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang telah diluncurkan oleh

| Jumat, 30 Mei 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6