Jakarta,Indonesiasurya.co. ,- Mitigasi Bencana Penanganan Erupsi gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur sangat buruk hingga berujung pada ketiadaan barang-barang makanan untuk Korban Erupsi di Pengungsian hari ini Sabtu 4 Januari 2025.
Menurut Gabriel Goa ketua Kompak Indonesia, pihaknya mengecam kinerja Pemda Flotim dalam manajemen bencana yang sangat buruk,
ya, Pemda Flotim Manajemen Bencana yang buruk akan berdampak pada pengabaian hak-hak ekosob pengungsi erupsi gunung api Lewotobi.
Sebenarnya Pemda adalah Garda terdepan yang bertanggungjawab atas manajemen tersebut adalah BPBD(Badan Penanggulangan Bencana Daerah)Kabupaten Flores Timur, BPBD Provinsi NTT dan BNPB Nasional. Program Tanggap Darurat harus dituntaskan baru melangkah ke Program Rehabilitasi dan Program Rekonstruksi. BPBD mulai dari tingkat kabupaten,Provinsi dan Pusat sudah diatur dalam UU dan aturan turunannya dan wajib hukumnya berkolaborasi dengan semua stakeholder.
Dalam bencana ada barang dan jasa serta alokasi anggaran yang rawan dijadikan peluang untuk korupsi.
Menurut dirinya, di sini dibutuhkan Manajemen Pengawasan agar dana dan bantuan bencana tidak disalahgunakan bahkan dikorupsi mencari keuntungan di saat korban belum terpenuhi hak-hak ekosob mereka dalam bencana.
Fakta membuktikan ada pengabaian pelayanan terhadap korban bencana erupsi Lewotobi dan ada dugaan kuat penjualan bantuan bencana dan korupsi dana bantuan bencana,"Tandas Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa.
Lanjut dirinya,
Tergerak nurani untuk menyelamatkan pemenuhan hak-hak Korban Bencana Erupsi Gunung Api Lewotobi dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Bencana maka kami dari KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia)
pertama mendesak BNPB,BPBD Provinsi NTT dan BPBD Kabupaten Flores Timur untuk tidak mengabaikan hak-hak Korban Erupsi Gunung Api Lewotobi dan melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Korban Erupsi Gunung Api Lewotobi. Kedua, mendukung total Pers dan KPK RI untuk mengawasi penyaluran bantuan dan dana tepat sasaran kepada Korban Bencana bukan kepada oknum-oknum Pejabat untuk dikorupsi jika ada dugaan kuat adanya Tindak Pidana Korupsi Bantuan baik barang maupun dananya maka langsung ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu,
Gabriel Goa,Ketua KOMPAK INDONESIA