Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Dorong Pemutakhiran Data Desil, Operator SIKS-NG Desa Diaktifkan

Bupati menilai pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menjadi dasar penentuan sasaran program pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi terkini.

Indonesiasurya
Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:01:21 WIB
Foto

LEWOLEBA,— Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq mendorong percepatan pemutakhiran data tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sinkronisasi data antara Pemerintah Kabupaten Lembata, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi terkait.

Dorongan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin audiensi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kabupaten Lembata bersama BPS dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perubahan desil kesejahteraan keluarga di ruang rapat Bupati Lembata, Rabu (29/9/2026).

Bupati menilai pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menjadi dasar penentuan sasaran program pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi terkini. Karena itu, ia menginstruksikan agar forum sinkronisasi dan evaluasi data dilaksanakan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan.

“Rapat seperti ini harus dilakukan sesering mungkin, minimal tiga bulan sekali untuk menyamakan persepsi terkait data,” kata Bupati.


Menurut Bupati, data kesejahteraan yang tidak diperbarui secara berkala berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat, terutama ketika terjadi perubahan status penerima bantuan sosial akibat perbedaan antara kondisi riil dengan data yang tersedia.


Selain pemutakhiran data, Bupati Kanis Tuaq menginstruksikan agar seluruh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa dan kelurahan kembali diaktifkan. Pemerintah Kabupaten Lembata juga akan menyiapkan dukungan anggaran bagi operator tersebut pada 2027, termasuk untuk penguatan kapasitas dan pelatihan.


Kepala BPS Kabupaten Lembata Muhamad Sukin, SST., M.Stat menjelaskan, BPS memiliki tugas mengolah berbagai sumber data menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satu keluaran DTSEN adalah desil yang menggambarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan masyarakat.


Desil membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 merupakan kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan posisi relatif paling tinggi. Penetapan desil tidak berarti seseorang secara otomatis masuk kategori miskin atau sejahtera, karena posisi tersebut merupakan perbandingan dengan kondisi masyarakat secara keseluruhan.


Sukin mengatakan data desil bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. BPS melakukan pemutakhiran empat kali dalam setahun atau setiap triwulan. Namun, kualitas data tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.


“Jadi desil ini terus dibentuk sesuai kondisi kekinian,” ujar Sukin.


Ia menjelaskan, pemutakhiran data membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Dinas Sosial, pendamping sosial, serta lembaga lain yang memiliki sumber data terkait. Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data melalui saluran yang tersedia, termasuk aplikasi Cek Bansos maupun SIKS-NG dengan melibatkan pemerintah desa atau kelurahan.


Menurut Sukin, BPS berperan menyediakan dan mengolah data hingga menghasilkan DTSEN dan desil. Sementara keputusan mengenai penggunaan data untuk menentukan sasaran program dan penyaluran bantuan merupakan kewenangan kementerian atau lembaga terkait.


Karena itu, ia mengapresiasi arahan Bupati Lembata untuk membangun forum evaluasi data secara rutin. Sukin menyarankan agar forum tersebut melibatkan Dinsos P2KB, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Bappelibangda, BPJS serta pihak terkait lainnya sehingga pemutakhiran data dapat dilakukan secara terpadu.


Plt. Kepala Dinsos P2KB Kabupaten Lembata,  Paulus Maran mengatakan persoalan desil selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial. Perubahan desil menyebabkan sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk dalam sasaran, sementara warga lainnya mengalami perubahan posisi desil.


Menurutnya, salah satu tantangan pemutakhiran data di tingkat daerah adalah keterbatasan petugas pendataan pada Dinas Sosial. Karena itu, penguatan peran operator SIKS-NG di desa dan kelurahan dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan pemutakhiran data kepada masyarakat.


Ke depan, proses pendataan di desa akan diperkuat melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, BPD dan tokoh masyarakat. Data hasil musyawarah kemudian diinput operator SIKS-NG untuk diteruskan melalui sistem Kementerian Sosial.


Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap data penerima program sosial dapat semakin akurat, transparan dan sesuai kondisi riil masyarakat.


Berdasarkan data tingkat kesejahteraan yang disampaikan Dinsos KB per Januari 2026, terdapat 11.765 kepala keluarga atau 42.453 jiwa pada desil 1; 7.350 KK atau 25.397 jiwa pada desil 2; 5.280 KK atau 17.376 jiwa pada desil 3; 4.089 KK atau 12.816 jiwa pada desil 4; dan 4.487 KK atau 13.487 jiwa pada desil 5. Sementara desil 6 hingga 10 tercatat sebanyak 11.397 KK atau 36.087 jiwa.


Pemerintah Kabupaten Lembata menargetkan penguatan koordinasi dan pemutakhiran data tersebut dapat menjadi dasar yang lebih baik dalam penyusunan kebijakan serta penentuan program pembangunan dan bantuan sosial agar semakin tepat sasaran. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pemkab Lembata dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Perkuat Penanganan Kusta Menuju Eliminasi 2030

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat penjaringan kasus secara dini, fasilitasi pengobatan, rehabilitasi, perawatan

| Minggu, 04 Oktober 2026
Mutasi Kepala sekolah di Lembata tinggalkan masalah di Dapodik

"Kalau kami menjadi tenaga kependidikan non pendidik sama artinya kami dicopot dari kepala sekolah lalu kami menjadi sec

| Sabtu, 03 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9