Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPRD Lembata desak Dinas Pendidikan Segera Bereskan Sengketa SD Inpres Hama Hena Ileape.

Menurut FGL, warga Korban Bencana Tidak Boleh Dibebani Masalah Baru "Ingatlah, warga yang menempati lokasi ini adalah saudara kita yang kehilangan tempat tinggal akibat erupsi Ile Lewotolok tahun 2019. Mereka sudah cukup menderita. Jangan biarkan tempat pendidikan yang seharusnya menjadi harapan, justru menjadi sumber konflik dan beban baru bagi mereka."

Indonesiasurya
Senin, 21 September 2026 | 10:38:54 WIB
Saat serahkan bantuan

Lewoleba — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Gewura Langobelen (FGL), menyampaikan masukan dan desakan yang sangat keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata untuk segera turun tangan dan menyelesaikan secara tuntas persoalan status kepemilikan SD Inpres Hama Hena di Desa Lamawolo.

 FGL secara tegas meminta dinas untuk tidak diam dan segera perjelas status sekolah tersebut. 

 "Dinas Pendidikan tidak boleh menunda-nunda lagi. Segera lakukan kajian teknis dan verifikasi lapangan secara objektif untuk memperjelas status tanah, status nomor sekolah, dan kedudukan SD Inpres Hama Hena. Jangan biarkan ketidakjelasan ini berlarut-larut." Ujar FGL

 Menurut FGL, warga Korban Bencana Tidak Boleh Dibebani Masalah Baru

"Ingatlah, warga yang menempati lokasi ini adalah saudara kita yang kehilangan tempat tinggal akibat erupsi Ile Lewotolok tahun 2019. Mereka sudah cukup menderita. Jangan biarkan tempat pendidikan yang seharusnya menjadi harapan, justru menjadi sumber konflik dan beban baru bagi mereka."

FGL mengatakan ada sengketa tanah dan status sekolah sekolah yang mesti mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara bijak.

Menurut warga Desa Lamawolo, tanah tempat sekolah tersebut berdiri adalah milik warga. Tanah ini diperoleh melalui pendekatan langsung kepada tuan tanah, yang kemudian menghibahkan lahan tersebut bagi warga Lamawolo yang direlokasi akibat erupsi Gunung Ile Lewotolok pada tahun 2019. Bangunan sekolah memang dibangun oleh pemerintah, namun status tanah tetap milik warga Lamawolo.

 Di sisi lain, warga Desa Waimatan mengklaim bahwa sekolah ini adalah milik mereka, dengan alasan SD Inpres Hama Hena didirikan menggunakan Nomor Data Sekolah (NDS) dan Nomor Statistik Sekolah (NSS) yang sebelumnya tercatat atas nama sekolah di Desa Waimatan.

 Hal ini diungkap warga saat kunjungan kerja, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus Takandewa, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Lembata, FGL.

Ketua Komite Sekolah SD Inpres Hama Hena dan perwakilan warga, dan diperjelas oleh Kepala Desa Lamawolo, saat kunjungan kemanusiaan Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus Takandewa, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Lembata, FGL.

 Bagi FGL sistem belajar disekolah tersebut hingga saat Ini sangat Tidak Layak. 

"Membagi waktu belajar pagi dan sore hanya karena sengketa antar warga, itu bukan solusi — itu pengabaian hak anak-anak. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, waktu belajar yang cukup, dan suasana yang damai. Kondisi saat ini merugikan masa depan anak-anak kedua desa."tegas wakil ketua DPRD Lembata 

 FGL meminta dinas pendidikan untuk segera siapkan solusi nyata, Bukan Janji 

"Jika secara aturan memungkinkan, bangunlah sekolah baru. Jika ada solusi lain yang lebih baik, segera sampaikan kepada masyarakat. Jangan biarkan warga menunggu tanpa kejelasan. Dinas Pendidikan wajib memberikan kepastian." 

DPRD Awasi, Siap Gelar RDP Segera

 "DPRD akan terus memantau. Jika dalam waktu dekat belum ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan, kami tidak akan ragu menggelar Rapat Dengar Pendapat secara terbuka. Urusan pendidikan anak bukan urusan yang bisa ditunda-tunda."ungkap FGL.

Mantan camat Nubatukan ini menjelaskan, setelah mendengar masukan warga ia menyimpulkan beberapa inti persoalan diantara ; Tanah : Dihibahkan tuan tanah khusus untuk warga Lamawolo yang direlokasi pasca-erupsi 2019

Bangunan : Dibangun pemerintah, namun menggunakan NDS/NSS dari sekolah lama Desa Waimatan

Dampak: Siswa dibagi belajar pagi–sore, suasana tidak kondusif di sekolah

Solusi: Dinas diminta kaji ulang — perjelas status atau bangun sekolah baru

"Kepentingan anak-anak dan kedamaian warga harus di atas segalanya. Selesaikan sekarang, selesaikan dengan bijak." Pungkas Wakil Ketua DPRD Lembata, FGL.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

PLN UID Sulselrabar Disorot! AMPERA Pertanyakan Nasib Hak Pelanggan di Tengah Pemadaman Bergilir

AMPERA menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai pembahasan di ruang rapat. Di tengah pemadaman yang

| Sabtu, 19 September 2026
Festival Sastra Kepulauan IX, Panggung Kebudayaan yang Menyatukan Beragam Suara

Pembukaan festival dilakukan Wahida, S.S., M.A., yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machs

| Sabtu, 19 September 2026
Kejar Batas Pendaftaran 30 September, PWI Sulsel Geber Persiapan Atlet Porwanas XV

Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom, mengungkapkan bahwa pergerakan sejak awal sangat krusial agar persiapa

| Sabtu, 19 September 2026
Lembata Dapat Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Dinas Minta Laporan Fisik

Program yang mencakup 62 sekolah tersebut, telah berjalan di 46 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan, bahkan prog

| Jumat, 18 September 2026
Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

Berthy memastikan proses hukum kedua perkara tersebut terus berjalan dan penyidik tidak akan menghentikan langkah sebelu

| Jumat, 18 September 2026
Guru SD di Lembata Belajar Mendekatkan Matematika dengan Dunia Anak Melalui Model GEMBIRA

Workshop diarahkan untuk memperkuat kemampuan guru dalam menghadirkan pembelajaran matematika yang aktif, menyenangkan,

| Kamis, 17 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 15