Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


PMII Madina Desak Kapolres Setop Peredaran Merkuri, Karbon , dan Sianida untuk Aktivitas Tong Emas Ilegal

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal secara terbuka menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai pengawasan dari pihak terkait belum berjalan maksimal.

Indonesiasurya
Selasa, 05 Mei 2026 | 20:53:27 WIB
Foto

Madina – Aktivitas pengolahan emas menggunakan tong yang diduga ilegal di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah lama dikeluhkan masyarakat, praktik tersebut disebut masih terus beroperasi tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengolahan emas itu diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, karbon aktif, dan merkuri. Penggunaan zat-zat tersebut berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia serta berpotensi mencemari lingkungan, khususnya tanah dan aliran sungai di sekitar lokasi.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal secara terbuka menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai pengawasan dari pihak terkait belum berjalan maksimal.

Sejumlah pihak, mulai dari Kepala Desa Panyabungan Jae, Camat Kota Panyabungan, hingga Kapolsek Kota Panyabungan, diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, bahkan terkesan menutup mata terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Ketua PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan, menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru, melainkan masalah lama yang terus berulang tanpa penanganan serius.

“Ini sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak, namun tidak ada langkah tegas. Wajar jika publik mempertanyakan, ada apa di balik pembiaran ini?” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, mengingat aktivitas berlangsung secara terbuka. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik yang diduga melanggar aturan tersebut.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tong tersebut berinisial A, IN, PEN, RJ, PA, SA, LOT, ABT, dan UST. Hingga kini, mereka disebut masih mengoperasikan tong pengolahan emas yang diduga kebal hukum.

PMII Madina mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera turun tangan melakukan penindakan hukum secara tegas dan menyeluruh. Mereka juga meminta agar dilakukan penghentian operasional pengolahan tong serta pemutusan pasokan bahan kimia berbahaya yang digunakan.

PMII menekankan agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya aktor-aktor yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan generasi mendatang,” tegasnya.

Selain itu, PMII juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak abai terhadap tanggung jawabnya, baik dalam pengawasan maupun dalam menyediakan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut.

“Kami tidak ingin ini terus menjadi lingkaran masalah. Pemerintah harus hadir, bukan diam,” pungkasnya (Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6