Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Kolaka Berhasil Menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 565 Gram

Saat diperiksa ditemukan satu buah plastik makanan ringan, yang didalamnya terdapat dua saset klip bening

Indonesiasurya
Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:25:44 WIB
Saat terduga pengedar narkoba di tangkap

Kolaka, Indonesiasurya.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pria inisial H (38 Tahun) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kolaka, pada Jumat (21/2/2025), sekitar Pukul 19.30 wita.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan dari penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 565 Gram atau senilai kurang lebih Rp 1 Milyar.

“Penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat melalui Program Sahabat Polri,” kata AKBP Yudha Widyatama Nugraha, pada media  Sabtu (22/2/2025).

Informasi itu, lanjut Kapolres Kolaka, Kemudian ditindaklanjuti oleh Personil Opsnal Satresnarkoba untuk dilakukan Penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal pelaku , di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Tidak berselang lama, saat diduga pelaku H, keluar dari rumah, dilakukan penyergapan oleh petugas.

“Saat diperiksa ditemukan satu buah plastik makanan ringan, yang didalamnya terdapat dua saset klip bening, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan didapatkan kembali satu buah tas ransel, yang didalamnya terdapat 41 (Empat Puluh Satu) saset klip bening diduga Sabu,” ujar AKBP Yudha.

Kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses lebih lanjut. Dan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka dan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11