Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Apakah pengeladahan ini terdesak sehingga tidak butuh surat dari pengadilan? Saya kira tidak karena proses awal dimulai
Tak ingin dinilai lamban, Pemda Lembata bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini dengan melakukan pertemuan dengan
Penulis ; Devan Mahasiswa Unwira Kupang
Ditulis oleh : Alexander Dominicollin Alsparsin
Nama : Yosef Yulianus Pamput Prodi: Ilmu komunikasi Nim: 43123027
Jika somasi tidak diindahkan, kita menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Le