Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Berhasil tangani kasus hukum di wilayah Kejati NTT, Kejari Lembata Terima Penghargaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi TA. 2024

Yupiter Selan, SH., M.Hum, menerima penghargaan Peringkat III dalam kategori “Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Terbaik di Wilayah Kejati Nusa Tenggara Timur.

Indonesiasurya
Kamis, 12 Desember 2024 | 21:46:53 WIB
Kejari Lembata saat menerima penghargaan

Lembata,Indonesiasurya.com - Kejari Lembata menerima penghargaan  karena berhasil tangani berbagai kasus hukum di wilayah kerja kejaksaan tinggi NTT, apresiasi sebagai juara III terbaik  dalam penanganan tindak Pidana Korupsi TA. 2024 di Wilayah Kejati NTT

Hal ini diterangkan kepala seksi intelejen kejaksaan negeri Lembata, Rizal Hidayat.S.H dalam rilis yang diterima Indonesiasurya com Kamis, 12 Desember 2024.

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH., M.Hum, menerima penghargaan Peringkat III dalam kategori “Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Terbaik di Wilayah Kejati Nusa Tenggara Timur.

Tidak sampai disitu Kejari Lembata Yupiter Selan.,S.H juga menerima penghargaan Peringkat III dalam kategori “Satuan kerja dengan laporan pertanggung jawaban keuangan Terbaik T.A 2024 bidang Pengawasan.

Dua penghargaan yang diterima Kejari Lembata menutup tahun 2024 dengan manis dan sebagai penyemangat dalam penanganan kasus hukum di Lembata tahun 2025.

Penghargaan ini diterima dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan di Kejati Nusa Tenggara Timur, yang menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Lembata dalam menegakkan hukum dan melaksanakan tugasnya secara profesional.

Adapun penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata mencatatkan pencapaian luar biasa di tahun 2024 dalam penanganan tindak pidana Khusus di wilayah hukum Kejari Lembata. 

Tercatat dalam tahun 2024 Kejari Lembata telah menyelesaikan setidaknya penanganan perkara di tingkat penyelidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, penanganan perkara di tingkat Penyidikan 2 (dua) perkara, Pra Penuntutan dan Penuntutan sebanyak 5 (lima) perkara, Upaya Hukum sebanyak 2 (dua) perkara, dan eksekusi sebanyak 7 (tujuh) Terpidana.

Adapun beberapa perkara diantaranya yang saat ini sedang berjalan dalam porses persidangan yang sebentar lagi menunggu tuntutan jaksa dan putusan dari Hakim Tipikor, seperti “Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Biasa) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022” dan perkara lainnya yang tidak kalah menarik perhatian publik, khususnya masyarakat Lembata karena disebutkan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.591.974.000,- , yakni “Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022” yang membuat saudari Lely Yumia Lay, SE sampai dengan saat ini berstatus Terdakwa.

Adapun beberapa perkara lainnya yang sudah diselesaikan oleh Kejari Lembata hingga tahapan putusan dan Eksekusi adalah “Tindak Pidana Korupsi di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata dengan menggunakan sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2021”, “Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Idalolong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata TA.2020 s/d TA.2021”..

“Tindak pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon Tahun Anggaran 2019” dan “Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata TA.2018, 2020 dan TA.2021.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11