Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemdes Kalikur Gelar Musyawarah Desa Tahun 2025 Bahas PMK 81

Peraturan baru ini membawa sejumlah penyesuaian yang berdampak langsung pada prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pendanaan honorer desa.

Indonesiasurya
Rabu, 03 Desember 2025 | 21:02:56 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Lembata - Pemerintah desa Kalikur kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata, mengelar musyawarah desa (musdes) tahun 2025 guna membahas, pkm 81/2025.

Dalam Musyawarah Desa kali ini, Pemerintah Desa Kalikur bersama BPD, Pendamping Desa dan para kader, Linmas, Guru PAUD, Bunda PAUD, Pengelola Perpustakaan, Ketua RT, Guru TPQ/TPA, Bidan Kontrak Desa beserta Operator Siskeudes berkumpul untuk menelaah isi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa sebagai perubahan atas PMK 108/2024.


Peraturan baru ini membawa sejumlah penyesuaian yang berdampak langsung pada prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pendanaan honorer desa. Oleh karena itu, desa perlu memastikan bahwa setiap keputusan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat, menjaga keberlanjutan pelayanan publik, dan memastikan tidak ada sektor penting yang terabaikan. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/dana-desa-non-earmark-2025-gagal-cair-83-desa-di-lembata-bakal-menanggung-hutang

Melalui Musdes ini, kita memperkuat komitmen untuk: memahami perubahan regulasi,, mengkaji dampaknya bagi desa,, menyusun langkah bersama agar Dana Desa tetap efektif, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Amin Hasan Kepala desa Kalikur kepada Indonesiasurya.com menjelaskan bahwa, Desa kuat bukan hanya karena anggaran, tetapi karena musyawarah dan kebersamaan.

Amin mengatakan hal ini penting guna mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang berpihak pada rakyat dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalikur.

Dengan keluarnya PMK 81 ini ada banyak hal yang mesti dievaluasi karena hadirnya PMK ini, Tidak selaras dengan kebutuhan desa karena kebijakan dibuat dari atas, tanpa melihat beban kerja di lapangan. 


Desa mengalami berbagai kendala seperti, Honor kader ILP, Linmas, Lembaga Adat, Pengelola Perpustakaan, Operator Siskeudes, Bunda PAUD,, Guru PAUD, Bidan Kontrak Desa, Ketua RT, Guru TPQ/TPA terancam.

Selain itu juga Para pengabdi desa justru berpotensi kehilangan dukungan finansial. Dan Pelayanan dasar melemah. Baik dari sisi Kesehatan, pendidikan PAUD, keamanan, dan literasi terancam stagnan.

Bagi Amin dalam musdes tersebut, dikatakan bahwa hadirnya PMK ini tanpa melibatkan Desa yang mana kebijakan dibuat pusat tanpa mendengar aspirasi desa.
Administrasi makin rumit.
Bertambahnya prosedur hanya memperlambat
pelayanan kepada masyarakat pungkas Amin.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13