LARANTUKA, INDONESIASURYA.COM — Isak tangis pecah di San Dominggo, Flores Timur, Minggu (18/10/2026). Ratusan warga berduka saat melepas Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, anggota Polri asal Larantuka yang gugur dalam kasus dugaan pembunuhan di Tangerang Selatan.
Jenazah Tiba di Tanah Kelahiran
Almarhum lahir 31 Mei 1998. Jenazahnya dipulangkan menggunakan pesawat Polri Casa P 4101 dan tiba di Flores Timur pada Sabtu (17/10), sebelum akhirnya dimakamkan di kampung halamannya.
Kasus di Markas Polairud
Bharatu Valdo bertugas di Mako Polairud Baharkam, Pondok Cabe, Pamulang. Ia ditemukan meninggal dunia pada Jumat (16/10), diduga dibunuh oleh juniornya sendiri di lingkungan tempat ia bertugas. Satu tersangka telah ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Dadan, telah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
"Apa latar belakang kejadian tersebut, motifnya, berapa pelakunya — karena infonya masih simpang siur. Semalam di kamar jenazah RS Polri, pihak berwenang berjanji kasus ini akan diusut tuntas. Yang jelas satu tersangka sudah ditahan," jelas Bala.
"Ini Pembunuhan Berencana"
Antonius Fernandez, ayah almarhum, tak kuasa menahan duka. Valdo adalah satu-satunya anak laki-laki dari tiga bersaudara dan menjadi tulang punggung keluarga.
"Dia anak yang suka membantu dan mudah bergaul. Sudah enam tahun tujuh bulan ia bertugas di sana. Dia tulang punggung keluarga," ujarnya dengan suara serak dan mata berkaca-kaca.
Dengan tegas ayahnya menegaskan: "Ini pembunuhan berencana. Saya mohon kasus ini diselidiki secara transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya."
Penghormatan Institusi
Kapolres Flores Timur, AKBP Gede Putra Yase, yang hadir langsung di pemakaman, menyampaikan duka mendalam. "Almarhum adalah pahlawan bagi keluarga dan institusi. Kami mengenangnya sebagai Bhayangkara yang berani, berintegritas, dan penuh kasih," ucapnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan penanganan hukum berlangsung di wilayah hukum TKP, yakni Tangerang Selatan. "Kami masih terus memantau perkembangan proses hukum ini," katanya.