Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemkab Banggai Raih Nilai Tertinggi Se-Sulteng

Banggai ditetapkan sebagai Zona Hijau dengan opini "Kualitas Tinggi"

Apriyanto Kuamas
Rabu, 28 Desember 2022 | 07:46:04 WIB
Kunjungan Tim Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI di Kabupaten Banggai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai meraih nilai tertinggi se Sulawesi Tengah (Sulteng) pada penilaian kepatuhan yang dilakukan lembaga Ombudsman Republik Indonesia.


Dengan nilai 86.11, Banggai berada diperingkat 61 dari 415 Kabupaten se-Indonesia. Jauh meninggalkan Kabupaten yang ada di Sulteng.


Daerah di Sulteng, yang paling mendekati peringkat Kabupaten Banggai adalah Poso yang berada di peringkat 155, lalu Banggai Laut, yang bertengger di posisi ke-212, dan ada pula Parigi Moutong di urutan ke 263.


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman Nomor 337 Tahun 2022, guna mendorong penyelenggara pelayanan publik  mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada penyelenggara pelayanan publik.


SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih itu, memuat hasil penilaian yang dibagi berdasarkan beberapa kategori yaitu kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.


Dalam SK tersebut, Banggai ditetapkan sebagai Zona Hijau dengan opini "Kualitas Tinggi" bersama Palu dan Poso.


Dilansir dari laman resmi Ombudsman Republik Indonesia, penilaian meliputi 4 dimensi yakni dimensi Input (kompetensi Penyelenggara & sarana prasarana), dimensi proses (kepatuhan terhadap Standar pelayanan) dimensi output (penilaian oleh Masyarakat pengguna layanan) dan dimensi pengaduan (kepatuhan dalam pengelolaan pengaduan).


Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.


Bagikan

Berita Terkini

Kawasan Wisata Waijarang Dijadikan Tempat Buang Sampah Ilegal

“Dulu kawasan ini bersih dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan. Sekarang tiap malam ada yang datang membuang sampah se

| Jumat, 23 Oktober 2026
Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12