Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lembata Berikan Penerangan Hukum di Kecamatan Atadei

seluruh Kepala Desa beserta Perangkatnya untuk melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar dengan memperhatikan pedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 7 Tahun 2023

Indonesiasurya
Selasa, 28 Mei 2024 | 17:07:26 WIB
Foto bersama peserta kegiatan pencerahan hukum di atadei

Lembata, IndonesiaSurya.Com -Meminimalisir tindak pidana korupsi di Lembata, pihak kejaksaan negeri Lembata berupaya untuk terus memberikan pencerahan hukum ke semua elemen masyarakat. 

Hari ini Rabu tanggal 28 Mei 2024 pukul 10.00 Wita di Aula Kantor Kecamatan Atadei kejaksaan negeri memberikan penerangan Hukum dengan mengangkat  topik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa. 

Hadir pada kegiatan itu, Camat Atadei;K, kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata;, Kepala Subseksi A Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata;, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata;, Seluruh Kepala Desa,.Bendahara Desa dan Sekretaris Desa Se-kecamatan Atadei. 


Kegiatan dibuka oleh camat Atadei Marianus Demoor dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Penerangan Hukum mengenai pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana Desa yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kasubsi A Intelijen Kejari Lembata.

Teddy Valentino.,S.H dalam pemaparan materi, menyampaikan agar seluruh Kepala Desa beserta Perangkatnya untuk melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar dengan memperhatikan pedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa serta tidak melakukan modus Korupsi pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dana Desa.

Antusias para peserta mengikuti pencerahan hukum terlihat jelas dengan   banyaknya pertanyaan yang diajukan yang berkaitan dengan pengelolaan Keuangan Desa yang dihubungkan dengan pencegahan Tindak Pidana Korupsi. 


Kegiatan yang dicanangkan pihak kejaksaan ini, diharapkan dapat meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi para Kepala Desa dan Bendahara Desa dalam mengelola keuangan Desa ***(tv/sl/red).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 19