Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

Polres Bulukumba tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang mencederai integritas institusi. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila menemukan adanya penyimpangan oleh oknum anggota.

Indonesiasurya
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:29:03 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung adanya dugaan praktik "86" atau suap dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Kajang.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

"Setelah kami menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan klarifikasi internal dengan memanggil unit yang disebut dalam pemberitaan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tudingan adanya praktik '86' tidak terbukti. Seluruh pelaku yang diamankan di wilayah Kajang dalam rangkaian Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus sebagai tersangka," tegas AKP Ahmad Risal, Kamis (10/07/2025).

Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangani 11 kasus dengan total 13 pelaku. Khusus di wilayah Kajang, dua tersangka berinisial KR (24) dan SD alias DR (45) telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba.

AKP Akhmad Risal juga membenarkan bahwa Propam Polda Sulsel telah turun melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut, termasuk memeriksa langsung para tersangka di Rutan.

“Propam Polda telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Kanit 1 Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan praktik suap. Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah terlibat dalam tindakan yang dituduhkan. Bahkan, Propam turut memeriksa langsung para tersangka untuk mengonfirmasi dugaan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Risal menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang terlibat, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terkait dengan kasus di Kajang.

“Saat ini terkait kasus diamankannya Pelaku SD alias DR di Kajang, kami sedang melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Untuk itu, kami telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor DPO/12/VI/RES.4.2/2025/ Res Narkoba atas nama Ardi,” jelasnya

"Jadi kami telah mengeluarkan Surat DPO atas nama Ardi, maksud yang bersangkutan dicari untuk dimintai keterangan terkait kasus diamankannya pelaku SU alias DR di Kajang." jelasnya lagi.

Ia menambahkan, Polres Bulukumba tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang mencederai integritas institusi. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila menemukan adanya penyimpangan oleh oknum anggota.

“Silakan melapor langsung ke Seksi Propam Polres Bulukumba jika ada dugaan pelanggaran, tentu disertai bukti yang valid. Kami terbuka terhadap pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, AKP Ahmad Risal mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memberikan kritik serta masukan yang konstruktif.

“Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan langsung kepada saya. Kami terbuka terhadap saran dan kritik demi perbaikan kinerja kami ke depan,” tutupnya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 25