Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kejaksaan Negeri Lembata Terima Pelimpahan berkas Carles Arif, Tersangka Penyiraman Soda Api dan Pencabulan Anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

Kejaksaan negeri Lembata menerima Berkas perkara tahap 2 beserta barang bukti tersangka penyiraman Soda api kepada siswi 13 tahun di Lembata

IndonesiaSurya
Senin, 18 November 2024 | 12:34:43 WIB
Carles saat ditahan

Lewoleba,Indonesiasurya com - Kejaksaan Negeri Lembata dalam siaran pers nomor: PR- 17/N.3.22/Dip.4/11/2024 menyebutkan bahwa telah menerima berkas tahap dua tersangka Carles Arif dalam kasus penyiraman Soda api dan pencalonan anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh kasi Intel kejaksaan negeri Lembata Rizal Hidayat jelas mengatakan, Kejaksaan Negeri Lembata Terima Pelimpahan Tersangka CA dan Barang Bukti dalam TAHAP II Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

Bahwa pada hari Senin, Tanggal 18 November 2024 sekitar Pukul 10.45 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, Tim Jaksa Penuntut Umum menerima Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP II) dari Penyidik Polres Lembata terhadap Tersangka Atas Nama Carkes Arif alias Ko Ci alias A dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berat Berencana dan Pencabulan Anak.

Bahwa Tersangka atas nama Carles Arif  alias Ko Ci alias A diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat Berencana dan Pencabulan Anak yang disangkakan melanggar Pasal 355 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Bahwa dalam pelaksanaan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti penyidik menyerahkan sejumlah 18 (delapan belas) Barang Bukti yang diantaranya, 1 (satu) bungkus sisa soda api, 1 (satu) buah ember plastik cat bekas ukuran 1kg merk No Drop dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor Polisi L 4697 CY yang digunakan Tersangka CA dalam melakukan aksinya.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Lembata melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhadap Tersangka CA di Rumah Tahanan Lapas Kelas III Lembata untuk selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum menyempurnakan Rencana Surat Dakwaan terhadap perkara tersebut dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lembata.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Jhon Batafor Bikin Ricuh, Alex Ofong Dan Yuni Damayanti Mnta Maaf.

Kami juga sudah memberikan teguran lisan, melalui telpon sekaligus mengarahkan agar ke depan lebih bisa mengendalikan di

| Sabtu, 13 September 2025
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

Terdapat sebanyak 121 pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik. Sebanyak 47 pejabat fungsional, dan 26 pejabat pe

| Sabtu, 13 September 2025
Kompak, PLN dan Kejati NTT Komitmen Akselerasi Penyelesaian PSN di NTT

Rapat monev ini bertujuan untuk memonitoring progres penyelesaian proyek, mengidentifikasi kendala dan tantangan, serta

| Sabtu, 13 September 2025
Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9