Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


LBH Aldiras minta agar pelaku penyiraman air keras ke siswi SMP negeri satu Nubatukan Lembata, NTT dijerat dengan pasal berlapis.

LBH Aldiras meminta Penyidik Polres Lembata untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal.

IndonesiaSurya
Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:52:25 WIB
Elias Keluli Making

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Aliansi keadilan dan kebenaran anti kekerasan (Aldiras) Menanggapi peristiwa keji yang dialami oleh anak Meiya Chatlin Witak, siswi SMP Negeri I Nubatukan, dalam press rilis yang dikirim ke redaksi Indonesiasurya.com menyatakan beberapa hal. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/bola-mata-mw-siswi-13-tahun-yang-disirami-air-keras-oleh-carles-arif-di-lembata-ntt-terancam-bocor

https://indonesiasurya.com/carles-arif-alias-koko-ci-pelaku-penyiraman-air-keras-ke-siswi-smp-di-lembata-di-tangkap-polisi

Rilis yang dikirim Elias Keluli Making sekretaris LBH, Aldiras Menyampaikan rasa keprihatinan mendalam kepada anak Meiya Chatlin Witak, korban penyiraman air keras, serta mengajak seluruh warga Kabupaten Lembata untuk bersama mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan Charles Arif alias Ko Ci.

Perbuatan yang tidak berprikemanusiaan sebagaimana yang terjadi, tidak patut dialami siapapun apalagi terhadap korban yang masih dibawa umur. Selayaknya pelaku sebagai orang dewasa bertindak melindungi dan mengayomi korban, bukan melakukan perbuatan keji yang mengakibatkan trauma dan cedera permanen. Trauma dan cedera permanen, berpotensi merusak masa depan korban. 

Charles Arif menjalankan aksi kejinya dengan cara menyamar dan mengenakan salah satu simbol agama tertentu sempat menimbulkan ragam spekulasi dikalangan warga Lembata, serta membawa kecemasan dan ketakutan yang meluas terutama dikalangan anak dan perempuan di seantero pulau Lembata. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tidak-terima-cintanya-diabaikan-supir-truk-siram-siswa-13-tahun-di-lembata-dengan-soda-api

memperhatikan kedekatan hubungan, juga perbedaan usia antara pelaku dan keluarga korban, LBH Aldiras menduga tindak kekerasan yang dialami korban bukan karena motif cinta, tetapi ada motif lain. Untuk itu LBH Aldiras meminta Penyidik Polres Lembata untuk mengungkap motif sebenarnya yang mendasari pelaku melakukan tindak penganiyaan. 

Bahwa pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana dan ancaman hukuman maksima 12 tahun penjara sebagaimana yang dijerat Penyidik Polres Lembata kepada pelaku, tidak setimpal dengan cedera dan trauma permanen yang dialami korban. Maka Demi pelajaran hukum dan memberikan efek jera, dan dalam rangka perlindungan kepada perempuan dan anak lembata, LBH Aldiras meminta Penyidik Polres Lembata untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal. 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Jhon Batafor Bikin Ricuh, Alex Ofong Dan Yuni Damayanti Mnta Maaf.

Kami juga sudah memberikan teguran lisan, melalui telpon sekaligus mengarahkan agar ke depan lebih bisa mengendalikan di

| Sabtu, 13 September 2025
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

Terdapat sebanyak 121 pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik. Sebanyak 47 pejabat fungsional, dan 26 pejabat pe

| Sabtu, 13 September 2025
Kompak, PLN dan Kejati NTT Komitmen Akselerasi Penyelesaian PSN di NTT

Rapat monev ini bertujuan untuk memonitoring progres penyelesaian proyek, mengidentifikasi kendala dan tantangan, serta

| Sabtu, 13 September 2025
Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8