Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kejari Lembata Beri Penerangan Hukum bagi 47 Satdik, Cegah Penyimpangan Dana Revitalisasi Sekolah

“Karena dana ini berasal dari keuangan negara dan dikelola sendiri oleh satuan pendidikan, kita harus waspada terhadap risiko penyimpangan,” ujar G.D. Saputra

Indonesiasurya
Jumat, 06 November 2026 | 14:12:09 WIB
Foto

LEWOLEBA — Kejaksaan Negeri Lembata berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata memberikan penerangan hukum kepada 47 kepala satuan pendidikan penerima dana revitalisasi sekolah, guna mengawal penggunaan dana negara dari potensi penyimpangan. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (6‑11‑2026) dan dihadiri juga oleh konsultan pengawas pekerjaan serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wensalus Ose.

Kasi Intel Kejari Lembata G.D. Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah masuk dalam program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan. Di wilayah Lembata sebanyak 47 satuan pendidikan menerima dana tersebut, yang dikelola secara swakelola oleh masing‑masing sekolah.

“Karena dana ini berasal dari keuangan negara dan dikelola sendiri oleh satuan pendidikan, kita harus waspada terhadap risiko penyimpangan,” ujar G.D. Saputra

. Ia menyebut risiko yang perlu diwaspadai antara lain pungutan tidak resmi, penggelembungan harga barang dan jasa, belanja fiktif, pengurangan volume atau kualitas pekerjaan, serta penyalahgunaan kewenangan pengelola dana. Tujuan penerangan hukum ini agar pekerjaan revitalisasi selesai tepat waktu, tepat mutu, dan para pengelola terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lembata Wensalus Ose menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa telah ada kesepakatan kerja sama (MoU) antara Kejaksaan Agung dengan masing‑masing kabupaten dan kota terkait pengawasan program revitalisasi sekolah.
“Dengan kerja sama ini, penyimpangan atau pelanggaran pengelolaan dana dapat diminimalisir dan tidak terjadi. Kita sambut baik langkah ini agar sasaran revitalisasi sekolah tercapai. Kita harapkan pihak sekolah dalam pelaksanaan dapat benar‑benar bertanggung jawab,” tegas Wensalus Ose.

Untuk memantau kemajuan pekerjaan, seluruh satuan pendidikan dan pengawas wajib melaporkan perkembangan penggunaan dana melalui aplikasi SI‑PENDEKAR NTT, fasilitas digital dari Bidang Intelijen dan Tim PPS Kejaksaan Tinggi NTT. Laporan tersebut akan dimonitor oleh Kejari Lembata dan Kejati NTT guna memetakan hambatan serta mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.

Kasi Intel juga mengimbau para kepala sekolah untuk segera melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan, baik melalui aplikasi SI‑PENDEKAR, jalur komunikasi pribadi, maupun datang langsung ke kantor Kejari Lembata untuk ditindaklanjuti.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Dinas Porabud Lembata: Pendaftaran ETMC XXXV Pakai Formulir, Pemda Siapkan Tim Sendiri

Terkait keikutsertaan tim, Kepala Dinas menegaskan sikap pemerintah daerah. Pemerintah memberi ruang bagi ASKAB PSSI Lem

| Jumat, 06 November 2026
Gaspar Sio Apelaby Soroti Kelangkaan BBM Lembata, Desak APH Usut Dugaan Penyusutan Volume

“Perlu penjelasan terbuka dari Pertamina Patra Niaga terkait dugaan selisih volume tersebut, guna memastikan setiap ki

| Jumat, 06 November 2026
Krisis BBM Lembata Memuncak, Ketua DPRD Desak Satgas Gandeng APH Perketat Pengawasan

“Perselisihan antara pengelola SPBU dan pihak transportir seharusnya diselesaikan melalui koordinasi dengan Pertamina

| Jumat, 06 November 2026
Kepala Dinas Porabud: Kami Hati‑hati Gunakan Anggaran untuk Persebata Menuju ETMC

Terkait persiapan teknis, Dinas Porabud telah melengkapi seluruh dokumen pendaftaran dan daftar pemain.

| Kamis, 05 November 2026
Bupati Kanis Tinjau Pasar Pada, Pedagang Unggas Sampaikan Keluhan Penyakit Ayam dan Pencurian

Para pedagang ayam menyampaikan beragam kendala: keterbatasan stok pakan dan obat ternak, belum adanya kandang karantina

| Kamis, 05 November 2026
Bupati Lembata Janji Perbaiki Los Pasar Pada, Pedagang Sayur Akan Dapat Tempat Baru

“Pembenahan los ini menjadi prioritas kami, agar para pedagang sayur dan pedagang lain yang masih berjualan di emperan

| Kamis, 05 November 2026
MABES POLRI PULANG, MAFIA SOLAR KEMBALI MERAJALELA !!! APARAT DI PINRANG KEMANA ?

FORMASI menilai Polres Pinrang belum memperlihatkan tindakan tegas dan nyata dalam memberantas dugaan praktik mafia Sola

| Kamis, 05 November 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9