Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Menjelang Akhir Triwulan I, Kepatuhan ASN Lembata pada SPT dan LHKPN Masih Rendah

Dari total 5.871 ASN Lembata, terdiri dari 4.151 PNS dan 1.720 PPPK, sekitar 4.197 orang telah melaporkan SPT Tahunan. Artinya, masih terdapat sekitar 1.674 ASN yang belum memenuhi kewajiban perpajakan tersebut

Indonesiasurya
Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:27:44 WIB
Foto

Lembata — Memasuki penghujung Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata menghadapi sorotan serius terkait kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban administratif.

Sejumlah laporan strategis seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), hingga Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) menjadi prioritas yang harus dituntaskan. 

Namun di saat bersamaan, tingkat kepatuhan individu ASN justru menunjukkan celah yang masih mengkhawatirkan.

Dalam amanatnya pada apel kesadaran di Lapangan Kantor Bupati Lembata, Rabu, 25 Maret 2026, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, secara terbuka menyoroti rendahnya kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lingkungan pemerintah daerah.

“Masih banyak ASN yang belum menyelesaikan kewajibannya. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut integritas dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Bupati Kanis Tuaq.

Data yang dihimpun hingga pertengahan Maret 2026, dari kantor Pajak Pratama Maumere (16/3), menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara jumlah wajib lapor dan realisasi pelaporan. 

Dari total  5.871 ASN Lembata, terdiri dari 4.151 PNS dan 1.720 PPPK, sekitar 4.197 orang telah melaporkan SPT Tahunan. Artinya, masih terdapat sekitar 1.674 ASN yang belum memenuhi kewajiban perpajakan tersebut. Angka ini cukup memprihatinkan. Ironisnya, penyumbang terbanyak 1.321 orang berasal dari PNS sisanya 353 orang dari PPPK.

Situasi serupa juga terjadi pada pelaporan LHKPN. Dari 245 pejabat yang wajib lapor, masih terdapat sejumlah kecil namun krusial yang belum menyampaikan laporan harta kekayaannya. Data menunjukkan 207 orang telah melaporkan LHKPN, sedangkan sisanya 38 orang belum. Keterlambatan ini dinilai strategis karena menyangkut pejabat pada level pengambil kebijakan.

Jika ditarik lebih khusus, data internal Nakes  juga menunjukkan bahwa dari sekitar 1.067 wajib pajak ASN, sekitar 720 yang melapor SPT, sementara 347 lainnya belum. 

Hal serupa juga terjadi pada pelaporan LHKPN. Dari 6 pejabat yang wajib lapor, masih tersisa 1 orang yang belum. Kenyataan ini banyak dikarenakan Nakes yang belum melapor di link yang diedarkan oleh Inspektorat.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan data internal wajib pajak tenaga pendidik belum diperoleh, padahal merupakan salah satu pos penyumbang wajib pajak terbesar. Namun demikian, diperkirakan pelaporan SPT tertunggak masih cukup tinggi.

Dengan melihat agregasi data ASN Lembata yang ada, dimana jumlah pelapor tercatat 4.197 dari total 5.871 wajib lapor, menyisakan lebih dari seribu ASN yang belum patuh.

Terhadap fakta ini, Bupati Kanis menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta pimpinan OPD tidak hanya menunggu, tetapi aktif menggerakkan sumber daya internal untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi diselesaikan tepat waktu.

“Tidak ada alasan. Kepala OPD harus memastikan seluruh ASN di bawahnya patuh. Ini menyangkut wajah birokrasi kita,” tegasnya.

Penekanan ini menunjukkan adanya pendekatan top-down dalam mendorong disiplin administratif. Namun, pendekatan tersebut sekaligus membuka pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal selama ini.

Keterlambatan massal dalam pelaporan SPT dan LHKPN bukan sekadar persoalan individu. Sejumlah sumber internal menyebutkan adanya kendala klasik seperti minimnya literasi perpajakan digital, keterbatasan akses, hingga lemahnya pengawasan berjenjang.

Di sisi lain, peran pengawasan dari inspektorat daerah juga mulai disorot. Mekanisme pengendalian yang seharusnya berjalan rutin dinilai belum mampu mendeteksi dan menindak ketidakpatuhan sejak dini.

Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya pada penilaian kinerja ASN, tetapi juga berpotensi memengaruhi indikator makro seperti indeks reformasi birokrasi dan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, momentum akhir Triwulan I ini menjadi krusial. Selain menyelesaikan laporan institusional seperti LKPJ dan LKPD, pemerintah daerah juga dituntut memastikan kepatuhan individu ASN sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih.

Peringatan Bupati Kanis ini menegaskan satu hal, reformasi birokrasi tidak cukup diukur dari dokumen perencanaan dan laporan kinerja, tetapi juga dari disiplin dasar aparatur dalam memenuhi kewajiban administratifnya.

Dengan waktu yang semakin sempit, publik kini menunggu, apakah instruksi tegas ini akan berujung pada percepatan kepatuhan, atau justru kembali menjadi catatan berulang dalam evaluasi birokrasi Lembata. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9