Lembata - Kredit Siluman senilai Rp.230 juta, di Bank NTT cabang Lewoleba meresahkan Nasabah namun, hingga kini kepala bank NTT Petrus Soba Lewar memilih bungkam dan tak mau di konfirmasi.
Media ini coba menghubungi kepala bank NTT cabang Lembata, namun Petrus Soba Lewar memilih diam tak memberikan reaksi. Ada apa dengan Soba Lewar?
Mungkinkah Petrus Soba Lewar tahu siapa pelaku utama dari transaksi ilegal tersebut? Ataukah jangan-jangan benar dugaan publik bahwa ada mafia di Bank NTT Lembata?
Lazarus Teka Udak debitur korban kredit fiktif 230 juta mengkisahkan, awalnya dirinya ajukan pinjaman 150 juta di tahun 2017 dan baru bisa cair di awal tahun 2018.
"Sejak 2018 bank potong gaji saya 2 juta lebih, saya terima sisa 800ribu lebih dengan durasi waktu 9 tahun, di Januari 2027, pinjaman saya habis tapi, Anehnya saat saya cek kembali ada pinjam tindis di tahun 2019, dengan durasi waktu pengembalian hingga tahun 2033 atau tambah 6 tahun dari waktu yang seharusnya" ujar Lazarus Teka
Lanjutnya, saya pastikan tidak pernah lakukan pinjam tindis tahun 2019 tegas Lazarus.
Mantan ASN Pemda Lembata ini juga meminta agar kepala bank NTT, tidak memelintir pernyataannya.
Lazarus Teka udak secara tegas mengatakan, saya baru bertemu kepala bank NTT pak Petrus Soba Lewar, hari ini Selasa, 2 juni 2026 setelah empat kali usaha bertemu tidak terjadi.
"Kapan saya memberikan pengakuan kepada kepala Bank NTT? Baru kali ini kami bertemu tapi dia bicara di media seolah-olah saya akui lakukan pinjam tindis." Ujar Lazarus.
Tadi saat ketemu saya katakan, bahwa benar mereka punya dokumen dan ada tandatangan saya disitu tapi, soal keabsahan dan keaslian dokumen patut kita uji dulu.
Apakah bahasa saya ini tidak dipahami kepala bank Petrus soba lewar?
"Klarifikasi kepala bank NTT di media itu salah, dan menurut saya kepala bank Petrus soba lewar pelintir kalimat saya" ungkap Lazarus Udak
Pengacara Berto Take yang mendampingi debitur kepada media ini, kita duga kepala bank NTT melakukan penipuan publik.
Klien saya memberikan pernyataan lain, tapi kepala bank NTT keluarkan pendapat berbeda di media dan sepertinya memelintir apa yang disampaikan klien kami
Berto mengatakan, dugaan kredit fiktif ini bermula ketika kliennya mengajukan kredit ke bank NTT akhir tahun 2017 dan baru dilayani awal tahun 2018 dengan besaran kredit 150 juta selama 9 tahun.
Setiap bulan sejak 2018, bank memotong gaji pensiun klien kami sebesar 2 juta lebih dan menyisahan 800 ribu lebih untuk di terima oleh debitur.
Klien kami tahu Januari 2027 hutangnya lunas, tapi anehnya saat di cek lagi ternyata terjadi pinjam tindis tahun 2019 sebesar 230 juta, dengan durasi waktu diperpanjang hingga 2033.
Klien kami yakin tidak pernah melakukan pinjam tindis tapi aneh pihak bank punya dokumen bahkan ada tandatangan.
Kami minta agar cctv saat uang di cairkan bisa di buka tapi bank belum bersedia, kita juga minta kalau boleh slip penarikan di tunjukan tapi pihak bank juga belum penuhi tutur Berto.
Kita akan ajukan somasi, jika kemudian tidak diindahkan maka akan ada langkah hukum yang kami lakukan tegas Berto.
Sementara kepala bank NTT cabang Lewoleba, Petrus Soba Lewar hingga kini belum berhasil di konfirmasi. Kuat dugaan Petrus Bungkam karena ingin melindungi pegawai yang nakal.