Pemerintah Kabupaten Lembata menyerahkan piagam penghargaan kepada 24 aparatur sipil negara (ASN) purna bhakti dalam apel kesadaran yang digelar di lapangan upacara Kantor Bupati Lembata, Senin (19/2).
Penghargaan ini menjadi penanda bahwa negara tidak menutup buku begitu seorang ASN memasuki masa pensiun.
Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq secara langsung menyerahkan piagam kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah puluhan tahun mengabdi di berbagai perangkat daerah.
Penyerahan tersebut, menurut Bupati, merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang menopang jalannya pemerintahan serta pelayanan publik di Lembata.
“Purna bhakti bukan akhir dari pengabdian. Ini fase baru untuk tetap berkarya dan memberi manfaat di tengah masyarakat,” kata Bupati Kanis Tuaq dalam sambutannya.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN purna bhakti yang selama ini menjadi bagian dari mesin birokrasi daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis.
Menurutnya, roda pemerintahan tidak akan bergerak tanpa konsistensi kerja aparatur yang setia pada tugas, sering kali jauh dari sorotan.
Bupati Kanis berharap masa pensiun menjadi ruang jeda yang membahagiakan bagi para purna bhakti, dengan kesehatan yang terjaga dan kesempatan untuk tetap berkontribusi secara sosial.
“Pengalaman panjang mereka adalah modal sosial yang sangat berharga, terutama untuk mendukung pembangunan berbasis komunitas,” ujarnya.
Sebanyak 24 ASN penerima penghargaan berasal dari berbagai unit kerja, antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Omesuri, Wulandoni, Nubatukan, dan wilayah lainnya.
Mayoritas ASN purna bhakti tersebut memiliki masa kerja panjang, berkisar antara 23 hingga hampir 40 tahun. Masa tugas mereka berakhir pada Desember 2025 dan Januari 2026, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai batas usia pensiun ASN.
Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penghargaan yang layak kepada ASN purna bhakti sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang menghargai pengabdian dan integritas.
Apel kesadaran ini juga menjadi pengingat bagi ASN yang masih aktif untuk menjaga profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. (Prokompimkablembata)