Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba

Sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat sudah ditarik lantaran pemilik tidak pernah memenuhi kewajibannya

Apriyanto Kuamas
Jumat, 14 April 2023 | 07:46:04 WIB
Kasih Humas Polres Iptu Al Amin S. Muda

Polres Banggai menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa barang bukti sepeda motor milik Sahrin Ente salah satu mantan Narapidana Lapas Kelas II B Luwuk kasus narkoba tahun 2018 lalu hilang tanpa bekas.


Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan, pada pertengahan Februari 2023, saudara Sahrin Ente melaporkan tentang sepeda motornya di Propam Polres Banggai dan saat itu sempat dipertanyakan bukti kepemilikannya.


"Namun saudara Sahrin Ente tidak bisa memperlihatkannya karena sepeda motor di kredit yang pembiayaannya melalui salah satu Leasing di Kabupaten Banggai akan tetapi ia enggan menyebutkan nama leasing tersebut," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).


Kemudian kata Amin, pada 2 Maret 2023, saudara Sahrin Ente menyerahkan selembar Surat keterangan pembelian yang dikeluarkan CV. Mutiara Motor Luwuk kepada Propam Polres Banggai.


"Dan dalam surat tersebut tertulis identitas pemakai unit dengan pembelian pada 20 April 2018 dan pembayaran secara kredit melalui PT. Mega Finance Cabang Luwuk," kata Amin.


Lebih lanjut, perwira pangkat dua balak ini menerangkan, setelah diselidiki didapatkan informasi dari pimpinan PT. Mega Finance di Makassar bahwa status sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat sudah ditarik.


"Sepeda motor milik saudara Sahrin Ente sudah ditarik pihak PT. Mega Finance," terangnya.


Penarikan itu dilakukan, tambah Amin, karena sebagai debitur saudara Sahrin Ente tidak pernah memenuhi kewajibannya yaitu melakukan pembayaran angsuran atas unit tersebut.


"Karena saudara Sahrin Ente ditangkap atas kasus tindak pidana narkoba pada 24 April 2018 di belakang Kantor Bupati lama, Kecamatan Luwuk dan divonis 5 tahun penjara" pungkasnya.


Bagikan

Berita Terkini

Mutasi Besar - Besaran di Tubuh Polri, Jelang Hut Bhayangkara ke 79, Ada Apa?

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membenah struktur Polri dengan memutasi ratusan perwira tinggi (pati) dan perwira menenga

| Rabu, 25 Juni 2025
650 CPNSD Ikuti Orientasi di Lembata: Disiplin dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Awal

Orientasi ini adalah pintu masuk menuju dunia pengabdian. Di sinilah fondasi pelayanan publik kalian dibangun. Karena it

| Rabu, 25 Juni 2025
Bakti Sosial Polres Kolaka Warnai Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan rasa kepedulian da

| Selasa, 24 Juni 2025
Berikut Penjelasan Ketua Askab PSSI Lembata Terkait Polemik di Tubuh Pengurus Persebata Lembata.

ada dua sk ditanggal, bulan dan tahun yang sama isinya tentang pengurus Persebata yang jalan ke liga 4 nasional, namun

| Selasa, 24 Juni 2025
Akibat Abu Vulkanik, Mentri Kependudukan Dan Pembangunan. keluarga RI Rubah Penerbangan ke Lembata

Sampai berita ini ditulis informasi beredar rombongan Menteri Wihaji merubah penerbangan melalui Bandara Gewayan Tanah

| Selasa, 24 Juni 2025
PARTAI AMANAT NASIONAL KOMITMEN MEMAJUKAN EKONOMI RAKYAT LEMBATA

Kami partai Amanat Nasional tetap komit dalam memajukan perekonomian di kabupaten ini. Kami sudah memberikan beberapa pr

| Selasa, 24 Juni 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4