Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bawaslu Lembata Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lembata Tahun 2025

Antonius mengatakan, Pada tataran konsep, penguatan kelembagaan merupakan upaya sistematis untuk memperbaiki aspek struktural, fungsional, dan kultural dalam sebuah organisasi

Indonesiasurya
Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:01:26 WIB
Antonius Lanang Korsek

Lembata, Indonesiasurya.com - Koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Lembata, Antonius Irenius Lanang ketua panitia kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) mengawali laporan panitia dengan sebuah ungkapan latin, Tempora mutantur, nos et mutamur in illis yang berarti, waktu berubah; kita pun berubah bersamanya.

Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan pada hari ini adalah satu dari 16 kegiatan yang tertuang dalam Petunjuk Operasional Bawaslu Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025.


Antonius mengatakan, Pada tataran konsep, penguatan kelembagaan merupakan upaya sistematis untuk memperbaiki aspek struktural, fungsional, dan kultural dalam sebuah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional Lembaga, memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas agar Lembaga lebih transparan dan terpercaya serta meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pengambilan Keputusan yang berkaitan dengan kepentingan Masyarakat.


Ia juga menjelaskan, Rapat koordinasi penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Lembata Tahun 2025 diarahkan untuk Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu dalam rangka melakukan pembenahan di internal jajaran Pengawas Pemilu dengan mengikutsertakan Mitra Kerja Bawaslu pada saat melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan yang meliputi:

1. Pemantapan kedudukan kewenangan sebagaimana amanat Pasal 22E
Ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


2. Perbaikan secara mendasar tata hubungan kewenangan antar kelembagaan penyelenggara Pemilu;

3. Penguatan tugas, kewenangan dan kewajiban dalam pencegahan dan
penanganan pelanggaran berdasarkan tata hukum sistem kepemiluan;

4. Penguatan peran kelembagaan dalam mewujudkan pemilu/pemilihan secara demokratis berdasarkan asas-asas kepemiluan;


5. Penguatan fungsi kelembagaan terhadap implementasi asas-asas kepemiluan bersifat objektif dan bersifat subjektif;

6. Transformasi kelembagaan pengawas Pemilu sebagai institusi kontrol penyelenggaraan pemilu/pemilihan;

7. Penataan kembali Peraturan - Peraturan Bawaslu mengenai implementasi fungsi pengawasan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu /pemilihan berdasarkan normatif peraturan perundangan dan antisipasi secara nyata trend/modus pelanggaran, yang berorientasi kepada peningkatan kapasitas kelembagaan; penguatan pengendalian internal dan antisipasi dampak berdasarkan manajemen resiko; sinergi dengan pemangku kepentingan; serta pengintegrasian pencegahan pelanggaran berdasarkan kedudukan dan wilayah kewenangan;


8. Penataan kembali Peraturan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja,
Susunan Organisasi Sekretariat dan Pengawasan Tahapan yang berorientasi terciptanya sinergisitas antar kompartemen kelembagaan dalam penyelenggaraan tugas, kewenangan, dan kewajiban, serta peran dan fungsi secara integratif.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7