Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Kami datang ke DENPOM I/BB membawa dumas agar dugaan keterlibatan maupun pembekingan oleh oknum aparat diusut secara ser
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulsel karena laporan kami diproses serius. Informasinya yang bersangkutan sudah dit
Kami bongkar dan tata, tidak ada niat kami sedikit pun untuk, merusak median jalan. Hanya kami keliru dan kami akui ba
Di balik seluruh dampak tersebut, yang paling problematik adalah ketimpangan ini tidak lagi dipahami sebagai keterlambat
Yang dilakukan oleh kepala Desa adalah perbuatan melanggar hukum dengan apapun dalilnya.
Ferdinandus Koda mengatakan, pembongkaran itu untuk persiapan kedatangan anggota DPD RI, jadi saya tanya anggota DPD itu
Ferdinnadus Koda melanjutkan bahwa, pembongkaran itu untuk persiapan kedatangan anggota DPD RI, jadi saya tanya anggota
Perusakan aset daerah atau negara dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP (perusakan barang) dengan ancaman penjara