Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Lukman ingin memulai reses pertama (18/12/2024) dari kampung asalnya, tempat dimana ia memulai karir politiknya
didepan Majelis Hakim Anak Korban menjelaskan bagaimana Terdakwa melakukan penyiraman soda api dan pencabulan kepadanya
Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
Sebuah catatan kritis Oleh ; Basilius Boli Wejak
Polres Gowa ungkap dugaan pabrik uang palsu di dalam kampus Universitas Islam negeri makasar
Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang