Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian serta transparansi terkait perkembangan kasusnya
Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Lembata, Said Kopong diruang kerjanya (25/2/2026) secara tegas mengatakan, keputusan ya
Empat itu memang tidak mau kerja lagi. Tujuh lainnya terbukti melanggar kode etik. Semua melalui proses sesuai aturan
sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting untuk mempercepat konektivitas wilayah serta mendukung pertumb
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno mengatakan pihaknya terus fokus menyelesaikan kasus tersebut. Sudah 13 saksi, hari i
kebijakan Bagun gerai KDMP bersebelahan dengan masjid ini juga bukan keputusan saya sepihak tapi juga mendapat dukungan