Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
Hanya dalam waktu 30 menit, Polsek Mori Atas berhasil meringkus dua pelaku, MK (20 tahun) dan SL (19 ta
Semoga di momentum ini kita semua bisa memetik pelajaran dan terus berupaya membangun daerah
Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa te
Harvido menyebutkan tidak ada putusan pengadilan yang amarnya menyebut dua obyek yang dijual oleh panitra tersebut.
Restu juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan kepolisan demi tercapainya suasana mudik lebaran
Direktur Panas Bumi, Gigih, menyampaikan terima kasih kepada Uskup Agung Ende atas kesempatan berharga yang diberikan ke