Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Banggai Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap anak ini mengakibatkan dua korban yang masih sekolah dan juga kakak beradik mengalami luka tusukan

Apriyanto Kuamas
Rabu, 29 Maret 2023 | 07:46:04 WIB
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Banggai menyerahkan berkas dan barang bukti serta terduga pelaku kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Luwuk, Senin (27/3/2023)

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Banggai yakni IPDA Tommy Kawilarang, SH bersama 2 anggota lainnya yakni Aipda Amjar Ludeng dan Bripka Fendik Atmaja melaksanakan serah terima tahap II tersangka kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Luwuk, Senin (27/3/2023).


Tersangka pria berinisial SRM (20) warga Kelurahan Kaleke Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai dijerat dengan pasal 80 ayat (2) jo pasal 76C subs pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.


“Kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Jalan Raya depan Hotel Grand Soho, Luwuk,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai.


IPTU Tio Tandy, STK, SIK, MH, MSi mengatakan tersangka SRM menusuk dengan pisau terhadap kedua korban yang masih sekolah dan juga kakak beradik tersebut yakni Haikal Monoarfa dan Gilang Monoarfa.


Serah terima tahap II ini berdasarkan Surat P21 dari Kejaksaan Negeri Luwuk dengan no : B-512/P.2.11/Eku.1/03/2023 tertanggal 20 Maret 2023.


“Selanjutnya tersangka dan barang bukti ditahan dan disimpan oleh Jaksa Penuntut Umum menunggu untuk proses persidangan,” tutup Kasat.


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11