Indonesiasurya.com, Lembata - Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2024. digelar pada Rapat Paripurna ke-X dan XI Masa Sidang III Tahun 2025 (15/7/2025)
Dalam pendapat akhir fraksi terkait, siklus pengelolaan keuangan daerah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyetujui Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ditetapkan menjadi Perda
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Gewura Fransiskus dan Wakil Ketua I, Fransiskus Xaverius B.N., dihadiri oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, dan Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, serta Asisten Sekda bersama sejumlah Kepala OPD..
Namun demikian, masing-masing fraksi juga memberikan catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, terutama terkait efektivitas serapan anggaran, pelaksanaan program prioritas, dan peningkatan kualitas belanja publik, sebagaimana rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi NTT.
Fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan persoalan kebutuhan mendesak masyarakat akan air bersih dan perbaikan jalan.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah diarahkan sepenuhnya untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, dengan berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan APBD. Namun kami terus berkomitmen melakukan pembenahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran ke depan, demi menciptakan pemerintahan yang melayani dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Tuaq.
Bupati juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan Lembata ke depan, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Bupati berharap Kolaborasi antara DPRD dan Pemda terus terjaga demi terwujudnya visi 'Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing.