Lembata, Indonesiasurya.com - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Ibu Ursula S. Bayo., A.Md mendatangi rumah penampungan LSM Pertama di waikomo kelurahan. Lewoleba barat kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata guna memberikan dukungan kepada HAR anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan di desa Normal satu kecamatan Omesuri.
Kehadiran Bupati Kanis dan ibu Ursula (7/4/2025), patut mendapat apresiasi pasalnya anak yang terkena serangan mental itu dikuatkan hadirnya orang nomor satu tersebut.
Selain Bupati juga hadir Wakil Bupati Muhamad Nasir bersama Ibu serta sejumlah anggota DPRD Lembata diantaranya, Lukman Laba, Khaidir Robi, Hasnan Ladopurab, Haji Bareng dan David Vigis.
Kanis Tuaq pada kesempatan itu ketika ditanya awak media soal kasus ini meminta agar APH melakukan. Proses hukum secara tuntas agar ada efek jera kedepannya.
HAR, 15, yang putus sekolah sejak kelas 4 SD itu dituduh mencuri dan mendapat kekerasan seperti dipukuli, diludah bahkan ditelanjangi, kemudian diarak keliling Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata mendapat perhatian dari banyak kalangan.
Dikantor LSM Perlindungan Perempuan dan Anak (Permata) Lembata, tempat anak korban kekerasan tersebut tingga, Kanis Tuaq menegaskan, kasus pencurian yang berujung kekerasan terhadap anak bermula karena masalah ekonomi rumah tangga."Masalah semua ini karena ekonomi rumah tangga. Ketika orang punya kekuatan ekonomi tentu masalah ini tidak terjadi," ujar Kanisius,
.Ia juga menawarkan kepada korban HAR yang putus sekolah untuk belajar di Balai Latihan kerja yang ada demi masa depannya. Bupati Juga menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku sampai tuntas. "Yah dilanjutkan," ujar Bupati singkat.
Sementara itu, Direktris LSM Permata, Maria Loka, kepada pers menjelaskan, pihaknya langsung bergerak menjemput korban ke Desa Normal, setelah mendengar peristiwa tidak manusiawi itu.
"Kita bertemu dengan keluarga dan pemerintah Desa Normal kemudian membawa anak HAR ke Lewoleba. Sudah ada BAP oleh kepolisian terhadap korban dan hari ini Polisi memeriksa lima terduga pelaku," ujar Maria Loka.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas
Ini kasus kekerasan terhadap anak yang sangat sadis, membunuh masa depan anak, sehingga kami akan kawal kasus ini hingga ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kasus ini juga kami harapkan tidak terulang lagi dikemudian hari dan bisa menjadi pelajaran berharha bahwa anak adalah masa depan bangsa. Bahwa jika ia mencuri, tolong perlakukan dia secara lebih bermartabat. Hukum sudah mengatur penanganan kasus anak.
Aparat Desa, pendidik, limas dan warga harus bisa menghormati hukum sebagai panglima tertinggi. Kami akan kawal terus sampai tuntas," tegas Maria Loka.