Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kepala Desa Amakaka, Berikan Klarifikasi Dihadapan Dinas PUPR Terkait Pembongkaran Median Jalan

Dinas PUPR merekomendasikan kepada Kepala Desa Amakaka Segera dilakukan pengembalian kondisi sesuai keadaan semula.

Indonesiasurya
Senin, 18 Mei 2026 | 17:52:04 WIB
Kades Amakaka Ambrosius Boyang

Lembata - Ambrosius Boyan, Kepala desa amakaka kampung Lewotolok kecamatan Ileape kabupaten Lembata secara resmi telah di panggil dinas pupr instansi teknis yang menangani jalan untuk mengklarifikasi terkait pembongkaran median jalan.

Dalam berita acara rapat klarifikasi pengaduan terkait pembongkaran aset, nomor : 02/BA-Rapat Klarifikasi/DPUPR/V/2025 dijelaskan bahwa, Pada hari Rabu tanggal Tiga Belas bulan Mel tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, telah diadakan Rapat klarifikasi terkait pengaduan saudara Ferdinandus Koda. SE terhadap pembongkaran / penghilangan aset pemerintah. 

Hadir pada kesempatan tersebut, PPK paket pekerjaan tersebut di atas Felesianus B Aman, Sekertaris Dinas PUPR Polikarpus P Kaona, Kabid Bina Marga Martinus Demun dan kepala Desa Amakaka Ambrosius Boyang, bertempat di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata.

Rapat di buka oleh sekretaris Dinas PUPR Polikarpus  P Kaona dengan point berikut:

A. Penjelasan dari PPK mengenai median jalan yang dibongkar berada pada ruas jalan kabupaten sehingga sudah tercatat dalam aset daerah.

B. Dari bapak Desa Amakaka laporan terkait aktifitas pembongkaran median jalan yang terjadi di Desa Amakaka kepala Desa Amakaka mengakui kelalaian tidak melakukan koordinasi ke dinas teknis dan bertanggung jawab untuk hadir memenuhi undangan klarifikasi. 

Berangkat dari banyak pengeluhan warga dan berita acara kesepakatan di desa yaitu:

1. Lokasi yang di depan patung dan sumur wai sabu menjadi tempat serimonial dan pintu masuk dalam hal penjemputan tamu secara permanen.

2. Median jalan dibongkar karena sering terjadi kecelakaan dan berpotensi sering terjadi kecelakaan di kemudian hari.

3. Median jalan dibongkar karena setiap musim hujan terjadi genangan air yang mengganggu pengguna jalan.

Bahwa pihak pupr juga setuju dengan tiga poin yang termuat diberita acara,namun karena tercatat sebagai aset maka dikembalikan seperti semula dan jika bertujuan baik untuk kenyamanan pengguna jalan maka setelah pengembalian, pemerintah desa bisa membuat permohonan resmi denga alasan yang ada untuk di setujui oleh dinas teknis dan bisa di tata kembali seperti yang di harapkan demi kenyamanan banyak orang.

C. Dari bapak sekertaris dinas PUPR terkait adanya penghilangan aset yang berada pada lokasi tersebut, maka Dinas menugaskan tim teknis dari bidang Bina Marga untuk melakukan identifikasi lapangan pada tanggal, 11 Mei 2026 dan benar terjadi pembongkaran median jalan pada lokasi tersebut. sepanjang 8 meter.

tim teknis dinas pupr telah melakukan pengukuran dan benar median dan diketahui median jalan yang di bongkar itu 8 meter, bukan 30 meter yang seperti di pemberitaan sebelumnya


Rekomendasi:

A. Berdasarkan temuan dari tim teknis Dinas PUPR dan hasil klarifikasi tersebut di atas Dinas PUPR merekomendasikan kepada Kepala Desa Amakaka Segera dilakukan pengembalian kondisi sesuai keadaan semula.

B. Kepada kepala Desa Amakaka selambat lambatnya menyelesaikan pengembalian aset tersebut diberikan kesempatan selambat - lambatnya 30 hari terhitung tanggal mulai hari ini, 13 mei 2026.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5