Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Menentang Keras Pengeroyokan Wartawan di Batanghari , Polisi Harus Berani Usut Sampai Akhir!

Insiden yang bukan hanya serangan pada individu, melainkan serangan pada jiwa demokrasi yang kita bangun bersama.

Indonesiasurya
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55:28 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Jambi – Ketika jurnalis berjalan mencari cahaya kebenaran, kekerasan mencoba membalikkan arah langkah mereka. Redaksi Tipikornews.com dengan semangat yang tak patah dan kata-kata yang menyayat, mengutuk dengan sepenuh hati pengeroyokan terhadap Kartiko M.W dan 3 rekannya di Kabupaten Batanghari ,

Insiden yang bukan hanya serangan pada individu, melainkan serangan pada jiwa demokrasi yang kita bangun bersama.

Pernyataan Khusus Redaktur Tipikornews.com

"Kita tidak akan diam ketika suara kebenaran disekat dengan kekerasan," ujar Redaktur Utama Tipikornews.com,

"Kartiko dan rekannya hanya melakukan tugasnya: memberitakan yang sebenarnya. Status mereka sebagai wartawan seharusnya menjadi perlindungan, bukan alasan untuk diserang.

Kita meminta agar polisi bertindak cepat, tegas, dan transparan – karena setiap hari yang lewat tanpa keadilan adalah hari yang merusak kepercayaan masyarakat pada negara hukum."

Mereka hanya membawa pensil, catatan, dan keyakinan untuk memberitakan yang sebenarnya – namun status sebagai wartawan malah menjadikan mereka sasaran serangan liar.

Peristiwa dimulai dari percekcokan dengan dua supir yang diduga membawa minyak ilegal pada Senin (8/12/2025) pukul 16.00 WIB, sebelum keganasan meledak dengan kejam pada Jumat (12/12/2025) pukul 16.00 WIB di jalan lintas Desa Bungku.

Tanpa secercah peringatan, sekelompok orang tak dikenal menyerang secara bersama-sama – memukul tanpa ampun, mencederai dengan kejam. Tinggalkah luka yang tak hanya pada tubuh: memar di dada yang berdebar demi kebenaran, luka pada mata kanan yang pernah menangkap gambaran kebenaran, dan sesak napas yang seolah-olah udara kebenaran menjadi langka.

Merasa keselamatan terancam parah, korban secara resmi melaporkan ke Polda Jambi pada Senin (15/12/2025), dengan laporan tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI.

Kasus ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sesuai UU No. 1 Tahun 1946.

Polda Jambi melalui SPKT telah menerima laporan dan tengah menyelidiki – tetapi kita tidak akan puas dengan sekadar itu.

Harapan Bagi Masyarakat

Redaksi Tipikornews.com juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menentang kekerasan terhadap pers.
"Kebebasan pers adalah hak semua orang, karena melalui mereka kita mendapatkan informasi yang benar," tambah Siti Nurhaliza.

"Mari kita jaga bunga kebebasan pers yang indah ini, sehingga ia bisa mekar dan memberika manfaat bagi semua warga negara. Jangan biarkan kegelapan kekerasan menutupi cahaya kebenaran."

Redaksi bersama komunitas pers dan masyarakat mendesak: usut tuntas sampai pelaku tertangkap, berikan perlindungan yang nyata, dan tunjukkan bahwa hukum tidak memandang wajah!

Cahaya kebenaran tidak akan pernah terpadam oleh kegelapan kekerasan  dan kita akan terus bersuara sampai kebenaran menang mulia. (Red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8