Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Menentang Keras Pengeroyokan Wartawan di Batanghari , Polisi Harus Berani Usut Sampai Akhir!

Insiden yang bukan hanya serangan pada individu, melainkan serangan pada jiwa demokrasi yang kita bangun bersama.

Indonesiasurya
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55:28 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Jambi – Ketika jurnalis berjalan mencari cahaya kebenaran, kekerasan mencoba membalikkan arah langkah mereka. Redaksi Tipikornews.com dengan semangat yang tak patah dan kata-kata yang menyayat, mengutuk dengan sepenuh hati pengeroyokan terhadap Kartiko M.W dan 3 rekannya di Kabupaten Batanghari ,

Insiden yang bukan hanya serangan pada individu, melainkan serangan pada jiwa demokrasi yang kita bangun bersama.

Pernyataan Khusus Redaktur Tipikornews.com

"Kita tidak akan diam ketika suara kebenaran disekat dengan kekerasan," ujar Redaktur Utama Tipikornews.com,

"Kartiko dan rekannya hanya melakukan tugasnya: memberitakan yang sebenarnya. Status mereka sebagai wartawan seharusnya menjadi perlindungan, bukan alasan untuk diserang.

Kita meminta agar polisi bertindak cepat, tegas, dan transparan – karena setiap hari yang lewat tanpa keadilan adalah hari yang merusak kepercayaan masyarakat pada negara hukum."

Mereka hanya membawa pensil, catatan, dan keyakinan untuk memberitakan yang sebenarnya – namun status sebagai wartawan malah menjadikan mereka sasaran serangan liar.

Peristiwa dimulai dari percekcokan dengan dua supir yang diduga membawa minyak ilegal pada Senin (8/12/2025) pukul 16.00 WIB, sebelum keganasan meledak dengan kejam pada Jumat (12/12/2025) pukul 16.00 WIB di jalan lintas Desa Bungku.

Tanpa secercah peringatan, sekelompok orang tak dikenal menyerang secara bersama-sama – memukul tanpa ampun, mencederai dengan kejam. Tinggalkah luka yang tak hanya pada tubuh: memar di dada yang berdebar demi kebenaran, luka pada mata kanan yang pernah menangkap gambaran kebenaran, dan sesak napas yang seolah-olah udara kebenaran menjadi langka.

Merasa keselamatan terancam parah, korban secara resmi melaporkan ke Polda Jambi pada Senin (15/12/2025), dengan laporan tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI.

Kasus ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sesuai UU No. 1 Tahun 1946.

Polda Jambi melalui SPKT telah menerima laporan dan tengah menyelidiki – tetapi kita tidak akan puas dengan sekadar itu.

Harapan Bagi Masyarakat

Redaksi Tipikornews.com juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menentang kekerasan terhadap pers.
"Kebebasan pers adalah hak semua orang, karena melalui mereka kita mendapatkan informasi yang benar," tambah Siti Nurhaliza.

"Mari kita jaga bunga kebebasan pers yang indah ini, sehingga ia bisa mekar dan memberika manfaat bagi semua warga negara. Jangan biarkan kegelapan kekerasan menutupi cahaya kebenaran."

Redaksi bersama komunitas pers dan masyarakat mendesak: usut tuntas sampai pelaku tertangkap, berikan perlindungan yang nyata, dan tunjukkan bahwa hukum tidak memandang wajah!

Cahaya kebenaran tidak akan pernah terpadam oleh kegelapan kekerasan  dan kita akan terus bersuara sampai kebenaran menang mulia. (Red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6