Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Menentang Keras Pengeroyokan Wartawan di Batanghari , Polisi Harus Berani Usut Sampai Akhir!

Insiden yang bukan hanya serangan pada individu, melainkan serangan pada jiwa demokrasi yang kita bangun bersama.

Indonesiasurya
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55:28 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Jambi – Ketika jurnalis berjalan mencari cahaya kebenaran, kekerasan mencoba membalikkan arah langkah mereka. Redaksi Tipikornews.com dengan semangat yang tak patah dan kata-kata yang menyayat, mengutuk dengan sepenuh hati pengeroyokan terhadap Kartiko M.W dan 3 rekannya di Kabupaten Batanghari ,

Insiden yang bukan hanya serangan pada individu, melainkan serangan pada jiwa demokrasi yang kita bangun bersama.

Pernyataan Khusus Redaktur Tipikornews.com

"Kita tidak akan diam ketika suara kebenaran disekat dengan kekerasan," ujar Redaktur Utama Tipikornews.com,

"Kartiko dan rekannya hanya melakukan tugasnya: memberitakan yang sebenarnya. Status mereka sebagai wartawan seharusnya menjadi perlindungan, bukan alasan untuk diserang.

Kita meminta agar polisi bertindak cepat, tegas, dan transparan – karena setiap hari yang lewat tanpa keadilan adalah hari yang merusak kepercayaan masyarakat pada negara hukum."

Mereka hanya membawa pensil, catatan, dan keyakinan untuk memberitakan yang sebenarnya – namun status sebagai wartawan malah menjadikan mereka sasaran serangan liar.

Peristiwa dimulai dari percekcokan dengan dua supir yang diduga membawa minyak ilegal pada Senin (8/12/2025) pukul 16.00 WIB, sebelum keganasan meledak dengan kejam pada Jumat (12/12/2025) pukul 16.00 WIB di jalan lintas Desa Bungku.

Tanpa secercah peringatan, sekelompok orang tak dikenal menyerang secara bersama-sama – memukul tanpa ampun, mencederai dengan kejam. Tinggalkah luka yang tak hanya pada tubuh: memar di dada yang berdebar demi kebenaran, luka pada mata kanan yang pernah menangkap gambaran kebenaran, dan sesak napas yang seolah-olah udara kebenaran menjadi langka.

Merasa keselamatan terancam parah, korban secara resmi melaporkan ke Polda Jambi pada Senin (15/12/2025), dengan laporan tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI.

Kasus ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sesuai UU No. 1 Tahun 1946.

Polda Jambi melalui SPKT telah menerima laporan dan tengah menyelidiki – tetapi kita tidak akan puas dengan sekadar itu.

Harapan Bagi Masyarakat

Redaksi Tipikornews.com juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menentang kekerasan terhadap pers.
"Kebebasan pers adalah hak semua orang, karena melalui mereka kita mendapatkan informasi yang benar," tambah Siti Nurhaliza.

"Mari kita jaga bunga kebebasan pers yang indah ini, sehingga ia bisa mekar dan memberika manfaat bagi semua warga negara. Jangan biarkan kegelapan kekerasan menutupi cahaya kebenaran."

Redaksi bersama komunitas pers dan masyarakat mendesak: usut tuntas sampai pelaku tertangkap, berikan perlindungan yang nyata, dan tunjukkan bahwa hukum tidak memandang wajah!

Cahaya kebenaran tidak akan pernah terpadam oleh kegelapan kekerasan  dan kita akan terus bersuara sampai kebenaran menang mulia. (Red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Surat somasi beredar luas di medsos, Bupati Lembata Kanisius Tuaq "saya tidak mau menghakimi siapapun"

Saya menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun saya tegaskan dengan sangat jelas: persoalan

| Minggu, 06 September 2026
Hama kutu putih serang tanaman di Lembata, dinas pertanian gerak cepat antisipasi penyebaran.

PLT kadis pertanian, Ade Hasan Yusuf kepada media ini melalui pesan singkat wa menulis, terkait serangan hama kutu putih

| Sabtu, 05 September 2026
Lima mobil operasional BPBD Lembata rusak, Siapa makan Anggaran perbaikan?

Kalau ada anggaran yang dikeluarkan tapi kendaraan belum juga bisa beroperasi, orang bisa berpersepsi jangan-jangan u

| Sabtu, 05 September 2026
Warga kota Lewoleba dukung wacana hadirnya Alfamart dan indomart di Lembata

Cristina Ischar Ladjar warga kota Lewoleba kepada media ini mengatakan bahwa dirinya mendukung kehadiran Alfamart dan In

| Sabtu, 05 September 2026
Dua Pelajar Diduga Curi HP Milik Siswa Saat Perkemahan, Polres Soppeng Bergerak Cepat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, kejadian tersebut

| Sabtu, 05 September 2026
Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5