Indonesiasurya.com || Lembata - Perda penyertaan modal ke bank NTT yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan modal pada Pihak Ketiga disetujui oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Lembata.
Fraksi Demokrat dalam paripurna tersebut menejelaskan bahwa, dalam mencermati dokumen tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan Perubahan Perda Kabupaten
Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada
Pihak Ketiga maka fraksi Demokrat memandang bahwa langkah ini positif dan konstruktif karena, meskipun berbeda secara lembaga dan fungsi namun sama-sama
menjalankan peran dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah dan mudah- mudahan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah demi memajukan kesejahteraan ribu ratu rakyat Lembata
Demikian yang yang disampaiakan Frasi Nasdem mengucapkan bahwa, Bank NTT telah memberikan kontribusi positif tidak saja melalui dividen yang diterima Pemerintah pada setiap tahun anggaran, melainkan
juga kontribusi pada pengembangan sektor UMKM, olahraga dan lainnya agar tetap dipertahankan.
Fraksi Nasdem mengatakan, Dengan bertambahnya penyertaan modal ini, ke depan, diharapkan agar kontribusi positif Bank NTT harus lebih ditingkatkan dan diperluas pada sektor-sektor lain dan menyeluruh ke semua wilayah di Kabupaten Lembata.
Dalam paripurna tersebut Fraksi Nasdem juga menjelaskan bahwa, Bank NTT sebagai Badan Usaha Milik Daerah dan Kabupaten Lembata adalah pemegang saham seri A, telah mendorong Pemerintah Daerah rutin menambah penyertaan modal dan merupakan langkah positif. Akan tetapi, jika diperhatikan, sampai saat ini, Pemerintah belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakannya kepada Bank NTT.
Hal mana dapat dilihat pada masih adanya dana milik Pemerintah yang dititipkan atau disimpan pada bank-bank lain di luar Bank NTT. Salah satunya adalah masih banyak desa yang dana desanya masih disimpan di lembaga keuangan lain di luar Bank NTT. Karena itu, Fraksi meminta Pemerintah agar ke depannya hal ini menjadi perhatian.
Pada kesempatan itu pula Fraksi Partai NasDem menghimbau kepada Pemerintah agar janganlah melupakan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum.
Menurut Nasdem, PDAM juga harus menjadi perhatian bersama agar bisa lebih profesional dalam memperluas jaringannya serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan. Nasdem mendorong agar PDAM dapat membangun
kerja sama dengan Bank NTT dalam hal pembiayaan, baik untuk perluasan
jaringan dan sambungan rumah untuk mengejar target 80 persen layanan
kepada masyarakat, juga untuk peningkatan kualitas air dan kualitas layanan.
Fraksi Golkar dalam paripurna tersebut menyampaikan beberapa catatatan sebagai berikut Mencermati tanggapan Bupati Lembata terhadap Pemandangan Umum Fraksi Golkar Indonesia terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada Pihak Ketiga, Fraksi Golkar Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih;
Fraksi Golkar Indonesia berpendapat bahwa Bank NTT adalah milik pemerintah
daerah Provinsi NTT dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se NTT termasuk Kabupaten Lembata. Maka dari itu, Penanaman modal kepada Bank NTT tidak hanya
sekedar berbicara tentang deviden, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pemerintah
kabupaten Lembata kepada Bank NTT untuk dapat mencapai pemenuhan Modal Inti bagi Bank Pembangunan Daerah sebesar Rp 3 Triliun, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No.12/PJOK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (termasuk BPD).
Fraksi Golkar Indonesia berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata
harus bisa mendorong kebijakan PT. Bank NTT untuk lebih mendukung pemberdayaan koperasi, UMKM, industri kecil menengah dan industry kreatif yang ada di Kabupaten Lembata.
Fraksi Golkar Indonesia juga berharap agar penyertaan modal tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gabungan pKS, PKN dan Glora dalam paripurna. Tersebut juga sepakat penyertaan modal ke Bank NTT
Fraksi gabungan ini memberikan beberapa poin yakni, Penyertaan modal bukanlah Hibah melainkan investasi, sehingga fraksi
mengharapkan adanya peningkatan PAD melallui Deviden yang diterima setiap tahunnya;
Fraksi Gabungan juga meminta Pemerintah wajib mengingatkan Bank NTT, agar bank NTT selalu mendukung program pemerintah sebagai penggerak pertumbuhan UMKM, bukan hanya tempat berlabuh dana daerah;
Disaat daerah mengalami efiesiensi, dana-dana daerah diharapkan agar dikelolah seefektif efisien mungkin sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah (PAD), penguatan ekonomi daerah,
Bank NTT telah berpihak pada rakyat kecil lewat penyaluran kredit dengan bunga yang lunak namun demikian,, Fraksi meminta rincian Deviden yang diterima daerah sejak tahun pertama investasi sampai dengan tahun 2024 dengan nilai investasi telah mencapai
53 m, dan proyeksi deviden secara rinci dari tahun 2025 sampai tahun 2029, sebagai dasar untuk mempertimbangkan investasi selanjutnya;
Fraksi meminta pemerintah agar secara transparan memberikan informasi terkait dampak investasi pada bank NTT sejak awal hingga tahun 2025, khususnya pada peningkatan pendapatan masyarakat kecil
dan/atau UMKM
Informasi dihimpun media ada sejumlah dukungan bank NTT pada UMKM maupun pembangun di Lembata
Berikut hasil rangkuman media ini;