Lembata,Indonesiasurya.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lembata akhirnya buka suara terkait polemik Bintek yang rencananya akan diikuti anggota dewan dan dilaksanakan di Jakarta.
Stef Tapobali ketua Fraksi Nasdem kepada Indonesiasurya.com (17/4/2025) menjelaskan bahwa, keputusan Bintek adalah keputusan Lembaga bukan keputusan orang per orang.
"Keputusan untuk Bimtek itu adalah Keputusan Lembaga, bukan keputusan orang per orang ataupun Fraksi. Jadi jika DPRD dan Pemerintah sudah bersepakat dalam mengalokasikan anggaran untuk Bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas anggota, maka akan dilaksanakan"ujar Tapobali
Lanjut putra Lebatukan ini bahwa, Dalam hal ada orang per orangan yang menolak untuk ikut Bimtek, itu *keputusan pribadi yang bersangkutan bukan keputusan Partai atau Fraksi.
Untuk bimtek ini sudah dibahas dan disepakati bersama dalam badan musyawarah (banmus) DPRD Tegas Tapobali.
Bintek ini penting karena untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD, ujar alumni Jogya ini.
Ditanya terkait komunikasi internal, yang bocor ke publik, Stef meminta media ini untuk konfirmasi ke ketua DPRD atau ketua Badan kehormatan.
Ketua Badan kehormatan DPRD Lembata, David Vigis yang dikonfirmasi media ini menyayangkan adanya potongan pembicaraan di grup wa peten ini yang tersebar keruang publik.
"Kurang etis jika ada potongan pembicaraan internal tersebar di ruang publik. Entah apa tujuannya tetapi jika yang dilakukan demi kepentingan pribadi, maka bagi kami, itu hal yang terpisah Ini tindakan yang tidak patut dipuji" ujar Vigis.
Lebih jauh Vigis menerangkan bahwa Bimtek itu penting,
Capten Kapal senior yang kini menggeluti dunia politik ini mengatakan, Dasar hukum pelaksanaan Bimtek adalah,
1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan secara jelas bahwa, Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD disitu juga jelas dikatakan Bimtek dimungkinkan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan dapat menggunakan anggaran APBD sepanjang disetujui dalam rapat paripurna dan tertuang dalam dokumen resmi.
3. Permendagri No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD - Biaya kegiatan Bimtek dapat dialokasikan dengan syarat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme penganggaran yang sah.
David Vigis mengatakan, rujukan. Kita jelas pada perundang-undangan dan aturan turunannya, dan Ada beberapa poin penting dari pelaksanaan Bimtek diantara ;
1. Memahami tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota dewan
2. Meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan
3. Mengenal peraturan perundang-undangan dan kode etik
4. Menyesuaikan diri dengan sistem dan prosedur kerja legislatif
5. Membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak
6. Mencegah kesalahan administratif atau etika dalam menjalankan tugas
7. Mendukung kinerja yang lebih profesional dan efektif .
Terkait lokasi atau tempat kegiatan, David Vigis menjelaskan bahwa, ada komunikasi antara sekwan, pimpinan DPRD dan pihak Kemendagri namun karena, terbatasnya, tenaga, dan narasumber di kemendagri juga, mengingat ada ratusan kabupaten, kota di Indonesia sehingga, pelaksanaan Bintek dipusatkan di jakarta.
Vigis menerangkan, Sebelumnya sekwan bersama lembaga melalui pimpinan sudah pernah mengkomunikasikan terkait lokus kegiatan namun, kembali lagi soal narasumber apakah mereka bersedia atau tidak?
David Vigis menegaskan, Poinnya adalah bimtek ini penting untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD dan jika ada yang tidak bersedia untuk ikut boleh saja, tetapi kemudian jangan ada yang membuat pernyataan atau narasi yang terkesan jadi polemik..
Soal efisiensi kita sepakat tapi alasan diatas coba disimak dengan baik.
Sementara itu, Salah satu akun FB dengan nama Boss Sawu mengkritisi bocornya pembicaraan di grup wa peten ina, yang kuat dugaan dilakukan dengan sengaja oleh oknum anggota dewan.
Boss Sawu menulis, grup wa adalah grup privat yang tidak diketahui oleh orang di luar grup.
Lucunya untuk menyakinkan orang-orang, hasil percakapan di screenshot lalu di buang ke umum, supaya masyarakat tahu tetap komitmen. Di tambah emotian ketawa.
Lanjut Boss Sawu,
Tidak sampai begitu juga ka Mio....
Itu namanya pencitraan...
Buat kebaikan tu tidak perlu dipublikasi.
Kamu punya gaya politik ini, lucu campur geli. Tulis boss Sawu.
Untuk diketahui, Berikut beberapa pertanyaan yang di rangkum media ini dari berbagai sumber ;
1. Jika ada yang menolak Bimtek, lantas bagimana memastikan, anggota dewan meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi baru yang terus berubah?
2. Apa strategi konkret untuk memahami tugas, fungsi, dan wewenang legislatif tanpa pelatihan atau pembekalan resmi seperti Bimtek?
3. Bukankah menolak Bimtek justru bertentangan dengan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk selalu meng-upgrade kompetensi?
4. Apakah ada yang memiliki data atau bukti bahwa Bimtek tidak memberi manfaat atau hasil terhadap kualitas kinerja DPRD?
5. Jika ada anggota dewan yang tidak ikut, apakah wakil rakyat tersebut akan menerima hasil kebijakan atau rekomendasi yang dihasilkan dari Bimtek yang diikuti anggota lainnya?
6. Jika semua anggota DPRD mengambil sikap menolak ikut Bimtek, bagaimana masa depan kualitas legislatif daerah dijaga?
7. Apa alternatif konkret yang bisa di tawarkan untuk mengganti fungsi Bimtek secara lebih efektif dan efisien? Sudahkah itu di ajukan ke lembaga secara formal?
8. Apakah penolakan yang dilakukan. Anggota dewan benar-benar didasari prinsip ataukah hanya sebagai manuver politik pencitraan? Bagaimana publik bisa tahu niat sesungguhnya?