Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Persoalan Jual Beli Kayu Antara Muhamad Kasim Dan Hj. Wandora Belum Tuntas, Fakes Driver Wakapolres " Saya Hanya Bantu Fasilitasi Kala itu"

Awalnya kasus ini dilaporkan ke polres Lembata tahun 2023 dan saya yang tangani. Muhamad Kasim pengusaha kayu asal Kendari, Sulawesi Tenggara meminta saya untuk memfasilitasi persoalan ini agar uang kayunya dapat dibayarkan oleh Nurlin Hasan sebagai terlapor", ungkapnya.

Indonesiasurya
Rabu, 03 Juni 2026 | 11:10:36 WIB
M.Kasim pengusaha kayu asal Kendari

Lewoleba - Kasus hutang pi hutang, terkait jual beli kayu antara Muhamad Kasim asal Kendari dan Hj. Nurlin Hasan alias Wandora yang diduga melibatkan mantan penyidik pembantu yang saat ini menjadi driver Wakapolres Lembata bukan kasus penggelapan uang akan tetapi itikad baik mediasi atas sepengatahuan pelapor Muhamad Kasim.

Hal ini disampaikan Brigpol Zainul Fachmi Til Aqsa alias Fakes kepada wartawan di Lembata, 2 Juni 2026.

Fachmi yang saat ini ditugaskan menjadi Driver Wakapolres Lembata ini menjelaskan  bahwa dirinya saat menangani kasus ini tahun 2023 sebagai penyidik pembantu.

"Awalnya kasus ini dilaporkan ke polres Lembata tahun 2023 dan saya yang tangani. Muhamad Kasim pengusaha kayu asal Kendari, Sulawesi Tenggara meminta saya untuk memfasilitasi persoalan ini agar uang kayunya dapat dibayarkan  oleh Nurlin Hasan sebagai terlapor", ungkapnya.

Atas permintaan Muhamad Kasim, Brigpol Fachmi lalu membuat surat sekaligus memfasilitasi persoalan ini. Nurlin Hasan sebagai terlapor berjanji untuk membayar uang tagihan kayu kepada Muhamad Kasim dengan jangka waktu dua bulan.

"Dan memang beliau, Nurlin Hasan menitip uang secara bertahap dengan total 5 juta  kepada Muhamad Kasim melalaui saya. Akan tetapi karena jumlahnya tidak mencapai setengah bagian dari total pembayaran maka Muhamad Kasim tidak mau menerima", kisah Fachmi alias Fakes.

Dan persoalan semakin pelik, sebab usaha dan niat baik Brigpol Facmi menyerahkan kembali uang kepada Nurlin Hasan ditolak dengan berbagai alasan.

"Saya hanya berniat memfasilitasi dan membantu. Tidak ada niat uang menggelapkan uang. Dan nominal uang bukan Rp.16 juta tetapi hanya Rp.5 juta. Dan itu saat saya diperiksa oleh penyidik propam dan dikontrontir dengan Nurlin Hasan dihadapan Muhamad Kasim. Nurlin mengakui bahwa uang yang dititipkan bukan 16 juta tapi 5 juta", tegas Fachmi.

Terkait proses hukum, Fachmi menjelaskan, tidak lagi menjadi kewenangannya karena dirinya bukan lagi menjadi penyidik di reskrim Lembata.

"Silakan  berproses sesuai prosedur. Saya tidak punya kewenangan lagi dalam melakukan  proses hukum atas laporan Muhamad Kasim. Saya tidak lagi menjadi penyidik", ungkapnya.

Fachmi lebih jauh menjelaskan, bahkan  uang titipan  dari Nursalin Hasan  sudah diserahkan kepada Muhamad Kasim melalui advokatnya Berto Take, 2 Juni 2026 malam. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada kuasa hukum Muhamad Kasim, Berto Take karena sudah bersedia memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Saya sudah serahkan uangnya kepada beliau di ruangan penyidik propam polres Lembata", tuturnya.

Muhamad Kasim, ketika dikonfirmasi awak media, 3 Juni 2026, membenarkan penyerahan uang titipan dari Nurlin Hasan  oleh Brigpol Fachmi. 

"Iya betul uang itu masih ada sama Pak Berto", tulis Muhamad Kasim singkat melalui pesan WhatsApp, 3 Juni 2026 kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan persoalan ini menjadi perhatian publik karena ada  dugaan penggelapan uang milik pengusaha kayu asal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Kasim. 

Wakapolres Lembata Kompol Muhammad Fakhruddin, S.Sos., M.Hum., CIAS., CELM., CPPSOM ketika dihubungi awak media, 2 Juni 2026, melalui telepon mengaku sedang berada di Kota Kupang untuk urusan akademik.

Ketika disampaikan persoalan yang melibatkan drivernya, Kompol Rudy mengungkapkan dirinya tidak akan melindungi anggota jika bermasalah sekalipun itu drivernya.

Wakapolres Rudy mengungkapkan dirinya berusaha memfasilitasi persoalan ini agar pengusaha kayu asal Kendari, Muhamad Kasim tidak dirugikan.

“Saya sedang berada di Kupang untuk urusan akademik jadi Saya pastikan seminggu kedepan Saya sudah di Lembata dan membantu menyelesaikan masalah ini. Kalau anggota bersalah Saya tidak akan lindungi sekalipun driver Saya”, tegas Wakapolres Rudy. 

Kasus ini bermula sejak tahun 2022, Muhamad Kasim, warga Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan jual beli kayu dengan Nurlin Hasan alias Wandora senilai 96.350.000 (Sembilan puluh enam juta tiga ratus lima puluh tubuh rupiah).

Sudah lima tahun sejak 2022, dalam perjalanan kayu sebanyak 46 (empat puluh enam) kubik tersebut tidak pernah dibayar oleh Nurlin Hasan. Merasa ditipu Muhamad Kasim tiga kali datang ke Lembata tetapi masalah yang melilitnya tidak pernah menemui titik terang.

Muhamad Kasim membuat Laporan Polisi nomor LP/ B/147/ IX/2023/ SKPT/ RES LEMBATA/ POLDA NTT, tanggal 24 September 2023, dengan terlapor saudari Nurlin Hasan.

Kasim datang ke Lembata bukan baru sekali sudah tiga kali. Kedatangan sebelumnya ditahun 2023 dan langsung membuat laporan polisi tapi sayangnya sampai dengan saat ini tidak ada titik terang.

“Saat itu dirinya dijanjikan untuk terlapor menyelesaikan masalah dalam waktu dua bulan. Tapi sampai tahun 2026 terlapor tidak pernah menyelesaikan masalah itu. Bahkan semua nomor kontak diblokir oleh yang bersangkutan terlapor”, jelasnya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12