Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Lembata Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Yang Meresahkan Warga.

Berdasarkan data resmi kepolisian, tercatat sebanyak 10 laporan polisi dengan 8 lokasi kejadian berbeda di wilayah Kabupaten Lembata.

Indonesiasurya
Rabu, 21 Januari 2026 | 21:38:10 WIB
Foto

INDONESIASURYA.COM - Kasus Pencurian di kota Lewoleba sudahn sangat meresahkan warga sepanjang periode November 2025 hingga Januari 2026 dan hal ini akhirnya berhasil diungkap Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur,

Pada Rabu (21/1/2026), Polres Lembata secara resmi merilis penanganan kasus pencurian paling meresahkan  di Lembata.

Berdasarkan data resmi kepolisian, tercatat sebanyak 10 laporan polisi dengan 8 lokasi kejadian berbeda di wilayah Kabupaten Lembata.


Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, saat menggelar Konferensi pers menyebutkan, delapan titik kejadian tersebut meliputi Desa Waowala dan Desa Beutaran Kecamatan Ile Ape, Lewoleba Selatan, Kota Baru, Komak, Desa Pada, Desa Lusikawak di Kecamatan Nubatukan, serta kawasan Pelabuhan Laut Lewoleba.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 26 barang bukti, di antaranya sejumlah unit telepon genggam berbagai merek, laptop, speaker, alat cas, kain tenun, etalase rokok, perhiasan, hingga empat unit sepeda motor masing-masing jenis Honda Beat, Vixion, Revo, dan Suzuki Nex.

Selain itu, polisi juga mencatat adanya 5 barang temuan, berupa satu unit laptop Acer, satu unit iPhone, satu unit HP Oppo, alat cas Samsung, tas ransel, serta kain tenun.

Dalam rilis tersebut dijelaskan, sejumlah kasus pencurian terjadi di rumah warga dan kios dengan waktu kejadian mayoritas pada dini hari. Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp1,6 juta hingga Rp20 juta.

Beberapa laporan polisi yang menonjol di antaranya kasus pencurian di Desa Beutaran, Kecamatan Ile Ape, pada 7 Januari 2026 sekitar pukul 03.00–04.00 Wita, dengan kerugian mencapai Rp6,6 juta dan Rp3,7 juta.

Barang yang dicuri meliputi sarung, lipa, alat catok rambut, alat cas HP, serta laptop. Pelaku dalam kasus ini diduga dilakukan oleh AG, S, dan AW, yang seluruhnya berusia 18 tahun.

Kasus lain terjadi di Kelurahan Lewoleba Selatan pada 18 Desember 2025 dengan kerugian Rp8 juta berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Sementara di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, pencurian pada 10 Januari 2026 menyebabkan kerugian hingga Rp20 juta, dengan barang bukti laptop Lenovo dan speaker bluetooth.

Dari keseluruhan kasus, polisi mencatat bahwa mayoritas terduga pelaku masih berusia remaja, dengan rentang usia 16 hingga 19 tahun.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 477 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal hingga 9 tahun penjara, sesuai dengan peran dan perbuatan masing-masing pelaku.

Polres Lembata menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan KUHAP dan KUHP yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dalam kesempatan itu, Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Semester I

| Minggu, 19 Juli 2026
Listan Ingatkan Waspadai "Penumpang Gelap" dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya!

semakin dekat sebuah cita-cita diwujudkan, semakin besar pula kemungkinan munculnya pihak-pihak yang mencoba mengganggu

| Minggu, 19 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7