Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sebanyak 146 Mahasiswa Muhammadiyah Kupang KKN di Lembata, Bupati Tuaq: Masyarakat adalah Universitas Sejati

Acara seremonial penerimaan dan pelepasan mahasiswa dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Lembata

Indonesiasurya
Selasa, 05 Agustus 2025 | 05:03:55 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Sebanyak 146 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang secara resmi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lembata untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tujuh desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Omesuri, Lebatukan, Ile Ape dan Nubatukan.

Acara seremonial penerimaan dan pelepasan mahasiswa dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Lembata pada Senin (4/8), dan dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq.

Dalam arahannya, Bupati Kanis menyampaikan bahwa KKN merupakan bagian esensial dari kurikulum pendidikan tinggi yang tak bisa diselenggarakan hanya di ruang kelas.

“KKN adalah bentuk nyata dari penerapan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama kuliah. Melalui pengalaman langsung di masyarakat, mahasiswa akan mengasah kepekaan sosial dan kemampuan profesional mereka,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menyinggung program prioritas unggulan Pemda Lembata lima tahun ke depan dengan tagline NTT (Nelayan, Tani dan Ternak), yang konsentrasinya di sektor riil, sesuai potensi daerah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Lembata.

Karena itu, kehadiran 146 mahasiswa di tanah Lepan Batan, Pemerintah Kabupaten Lembata menyampaikan apresiasi yang tinggi, terutama kepada Universitas Muhammadiyah Kupang atas kepercayaan menjadikan Lembata sebagai lokasi pelaksanaan KKN.

Menurut Bupati, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi yang penting antara kampus dan pemerintah daerah dalam menyusun solusi nyata atas persoalan-persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Bupati Tuaq juga memberikan sejumlah pesan penting kepada para peserta KKN. Ia berharap agar mahasiswa dapat menunjukkan jati diri sebagai calon intelektual muda yang berintegritas, serta menjadi teladan dalam sikap dan tindakan selama berada di desa.

“Saya harap saudara-saudara mampu memberikan sesuatu, memberikan kenangan yang indah, memberikan hasil yang baik untuk masyarakat di Kabupaten Lembata dimana sesuai dengan persoalan-persoalan  sosial yang saat ini dihadapi nasional dan NTT, yakni kemiskinan dan stunting,” pesan Bupati Lembata.

Menutup arahannya, Bupati Lembata mengingatkan bahwa pengalaman hidup bersama masyarakat selama KKN merupakan pembelajaran sejati.

“Masyarakat adalah universitas yang sebenarnya. Di sanalah saudara-saudara akan menemukan ilmu yang tidak pernah diajarkan di ruang kuliah. Maka, menyesuaikan dengan kondisi yang ada sesuai karakteristik budaya dan adat istiadat setempat, yang mana perlu diketahui, ada tempat-tempat terlarang yang tidak boleh dilanggar,” pungkas Bupati Tuaq mengingatkan.

Diketahui, selama satu bulan penuh, para mahasiswa akan melibatkan diri dalam berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Mereka dituntut harus mampu beradaptasi, mengenal karakter masyarakat desa dengan segala problematika yang dihadapi, dan menyesuaikan dengan disiplin ilmu yang dipelajari di bangku kuliah mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, agama, hingga hukum.

Diharapkan, hasil dari KKN ini tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat desa, tetapi juga memperkuat kesiapan mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. (prokompimpemkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 20