INDONESIASURYA COM - Enam Uskup Regio Nusa Tenggara dengan telah mengeluarkan surat gembala yang secara tegas menolak rencana pembangunan proyek geotermal Flores dan Lembata.
Bagi para uskup proyek ini merusak ekosistem alam Flores dan Lembata.
Penolakan enam uskup Provinsi Gerejawi Ende yang terdiri dari: Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden SVD; Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat; Uskup Denpasar, Mgr. Silvester San; Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung; Uskup Maumere, Mgr. Ewaldus Sedu; dan Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus. ini dituangkan dalam Surat Gembala Prapaskah yang dibacakan dalam Misa Prapaskah ke-III di seluruh gereja di Provinsi Gerejawi Ende, Minggu 23 Maret 2025.
Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende sepakat menandatangani surat gembala dan mengajak para umat untuk menolak geotermal Flores dan Lembata.
Setelah keluarnya surat gembala tersebut muncul dokumen geotermal di tiga desa di Kabupaten Nagekeo dari instansi terkait yang telah melakukan survei. Ada apa?
Dalam dokumen Geothermal dijelaskan ada Tiga desa yang miliki sumber panas bumi dan sudah disurvei yakni Desa Marpokot Kecamatan Aesesa, Desa Pajo Reja, Kecamatan Mauponggo, dan Desa Rendu Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Ululoga menceritakan saat tim ESDM turun lakukan survey, masyarakat tidak tahu dan tidak dijelaskan bahwa mereka melakukan survey soal panas bumi
Masyarakat kami terkejut setelah dokumen ini keluar yang ternyata adalah dokumen survey panas bumi di tiga lokasi tersebut," kata Kepala Desa Ululoga, Petrus Leko dikutip dari posbali.net
Menurut surat gembala dijelaskan bahwa, proyek geothermal bakal membawa dampak lingkungan yang serius terhadap masyarakat.
Gereja dipanggil menjadi penjaga kehidupan dan pelayan sesama. Dalam semangat kasih Kristus, kami mengajak seluruh keluarga umat Allah di wilayah Provinsi Gerejawi Ende untuk menjaga lingkungan dengan menolak eksploitasi sumber daya yang merusak ekosistem, termasuk energi geotermal Flores dan Lembata,
Sementara siaran pers Keuskupan Agung Ende menyebutkan Keuskupan Agung Ende menerima utusan Kementerian ESDM- EBTKE yang terdiri dari tim PT. PLN Persero Kantor Pusat Divisi Manajemen Panas Bumi, PT. PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara dan Unit Pelaksana Proyek Nusra 2, PT. Daya Mas Nage Geothermal, PT. Sokoria Geothermal Indonesia.
Setelah mendengarkan pemaparan tim dari ESDM, Uskup Agung Ende Mgr. Budi Kleden SVD menyampaikan beberapa poin tanggapan, sekaligus menjadi penegasan atas pernyataan sikap resmi Gereja Keuskupan Agung Ende.
Sikap Keuskupan Agung Ende yakni Penolakan terhadap proyek pembangunan geothermal, lahir dari keprihatinan akan konteks yang meliputi Wilayah Keuskupan Agung Ende yang terdiri dari gunung dan bukit, serta menyisakan lahan yang terbatas untuk pemukiman dan pertanian warga..