Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Publik lega ,sudah terjawab bahwa polisi telah bekerja keras mengungkap dan akhir nya telah menangkap pelaku dan mengung
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha S.I.K., M.H., CPM., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan
Tim Advokat menyampaikan bahwa dikeluarkannya SK DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terha
"Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,"ujar Dir
Tersangka mengaku sebagian sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri, dan sebagian lainnya akan diedarkan dengan sistem temp
LBH SIKAP menduga terdapat indikasi kuota BBM bersubsidi milik masyarakat Lembata tidak habis tidak habis didrop ke Kabu