Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Wakil Presiden Gibran ; “Koruptor Tidak Cukup Hanya Dihukum Penjara, Tapi Harus Dimiskinkan”

Gibran menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan komitmen penuh untuk pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Indonesiasurya
Rabu, 18 Februari 2026 | 20:51:02 WIB
Foto

Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming

menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, para koruptor

tidak cukup hanya dihukum penjara, tetapi harus dimiskinkan agar harta yang diperoleh dari korupsi bisa dikembalikan ke negara.


"Jika kita sungguh-sungguh ingin

memberantas korupsi, maka koruptor

harus dimiskinkan. Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," ujar Gibran dalam keterangan video, Jumat (13/2/2026).


Gibran menegaskan bahwa

Presiden Prabowo Subianto telah

memberikan komitmen penuh

untuk pemberantasan korupsi dan

pengesahan RUU Perampasan Aset.


Selain itu, RUU ini dinilai sebagai

pelaksanaan dari United Nations

Convention Against Corruption 2003,

yang mengatur perampasan aset

tanpa pemidanaan.


Menurut Gibran, RUU Perampasan

Aset menjadi sangat relevan, terutama untuk pemulihan aset negara ketika pelaku tindak pidana meninggal atau melarikan diri ke luar negeri.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11