Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Kami ingin memastikan FABA dari PLTU dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara hukum tersangka itu bukan secara otomatis dikatakan sebagai pelaku, baca Pasal 1 angka 14 KUHAP (Kitab Undang-Und
DPC GMNI Ende berkomitmen untuk terus melakukan advokasi, mengawasi, dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ile
Rizki juga menjelaskan, terbitnya Pertek KKPR ini menandai langkah penting dalam pengembangan energi bersih di NTT.
Kesadaran mahasiswa sangat penting. Banyak kecelakaan bisa dicegah hanya dengan langkah sederhana
"Kalau tolak ya tolak jangan tolak tapi terima itu tebola bale namanya" tegas Paul.