Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tukang Parkir Liar Kupang: Masalah Kecil yang Terus Membesar

Oleh: Quintus Febryono Ganggas UNWIRA Kupang

Indonesiasurya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:57:27 WIB
Ilustrasi

INDONESIASURYA.COM - KUPANG - Fenomena parkir liar di Kota Kupang secara perlahan menjadi masalah yang tidak bisa dipandang remeh lagi. Yang dulunya hanya muncul di beberapa tempat tertentu, kini hampir dapat dijumpai di seluruh daerah yang padat, seperti di depan toko-toko, pasar, pusat kuliner, hingga lokasi yang sebenarnya tidak memiliki tempat parkir resmi.

Kehadiran mereka sering dianggap sebagai “biaya wajar” untuk menitipkan kendaraan. Namun jika ditelusuri lebih jauh, parkir liar telah berkembang menjadi isu yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan keamanan yang merugikan banyak orang.

Kehadiran tukang parkir liar tentu saja menciptakan rasa tidak nyaman dan ketidakpastian bagi masyarakat.

Banyak warga Kupang melaporkan bahwa mereka diminta membayar untuk parkir meskipun tidak ada karcis, tarif resmi, atau jaminan keamanan bagi kendaraan mereka. Lebih parahnya, beberapa tukang parkir liar menerapkan tarif yang sewenang-wenang.

Ada yang meminta "seikhlasnya", tapi jika diberi sedikit, pemilik kendaraan biasanya merasa tidak nyaman atau bersalah.

Situasi ini menjadikan aktivitas sehari-hari yang seharusnya mudahmenjadi penuh tekanan dan stress.

Adanya tukang parkir liar sebenarnya mencerminkan masalah sosial dan ekonomi yang ada dalam masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, sebagian di antara mereka memilih pekerjaan ini karena rendahnya kesempatan kerja. Banyak yang hanya bermodal rompi, peluit, atau sekadar keberanian untuk berdiri di pinggir jalan. Keadaan ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu menghadirkan lebih banyak program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan formal.

Upaya penertiban tanpa solusi kongkret hanya akan mengalihkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Selain itu, masalah parkir liar juga berkaitan dengan tertib lalu lintas dan keselamatan. Banyak lokasi yang dipenuhi dengan parkir yang tidak teratur menyebabkan kemacetan pada jam-jam sibuk, terutama di jalur-jalur penting seperti sekitar bundaran, sekolah, dan pusat perbelanjaan.

Ketidakteraturan ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya tetapi juga meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Masalah penegakan parkir ilegal di Kupang perlu dianggap sebagai isu yang serius dan memerlukan solusi yang menyeluruh. Pihak pemerintah harus menetapkan area parkir yang resmi, menyediakan karcis yang terukur, dan melaksanakan sistem parkir yang jelas.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 14