Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Abdul Malik, Kasat Lantas Polres Lembata, Tidak Benar Satlantas Polres Lembata Peti Es Kasus Lakalantas Tanah Merah Ileape

Kami terus berproses, jadi tidak benar jika ada yang berpikir atau berprasangka bahwa kami mendiamkan kasus ini" urai Kasat Lantas.

Indonesiasurya
Kamis, 20 Juni 2024 | 22:16:41 WIB
Kasat lantas Polres Lembata (duduk) dan Anggota Lantas

Lembata,IndonesiaSurya.Com - Kasus lakalantas yang mengakibatkan  Almarhum (Alm.) Dino Karang meninggal dunia yang diduga akibat, jatuh dari mobil Pick Up, oleh Satlantas Polres Lembata terus diproses, dan setelah P19 pihak lantas akan segera melengkapi berkas untuk P21 agar sesegera mungkin di sidangkan.

Kasat Lantas Polres Lembata, Abdul Malik menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah menghentikan atau peti es kan kasus lakalantas tersebut 

"Kami terus berproses, jadi tidak benar jika ada yang berpikir atau berprasangka bahwa kami  mendiamkan kasus ini" urai Kasat Lantas.

Kasat Lantas yang di Dampingi Umbu Hinna Anggota Lantas yang membidangi lakalantas menjelaskan, Kasus lakalantas itu, mulanya tidak diketahui oleh pihak lantas polres Lembata.

"Kami baru tahu ada kejadian dua Minggu pasca meninggalnya korban lakalantas Dino Karang" ujar kasat.

Umbu Hinna yang diberi kesempatan oleh Kasat Lantas untuk menjelaskan kasus tersebut, menguraikan bahwa, Kejadian tanggal 11 Maret 2024 di SPBU tanah merah IleApe. Korban di duga jatuh dari mobil pickup yang ia tumpangi. Setalah itu tanggal 12 Maret 2024 Dino Karang korban lakalantas menghembuskan nafas terakhir. Hal ini baru kami tahu setelah lakukan sidik, atas laporan keluarga.

Umbu mengatakan, Kasus lakalantas ini baru dilaporkan ke pihak polres Lembata tanggal 26 Maret 2024.

Memang kami sedikit kecewa karena, kenapa tidak dilaporkan ke kami saat kejadian? tapi setelah mendapatkan laporan kami berproses. meminta keterangan saksi, karena memang kami tidak saksikan  atau melihat kejadian itu. kami layangkan surat ke orang tua korban, namun karena tradisi adat bahwa setelah 40 hari baru bisa keluar rumah kami pun bersabar. Tetapi setalah itu pihak keluarga juga tidak memenuhi surat panggilan kami untuk memberikan keterangan. 

Lebih jauh Umbu mengatakan, karena ada kegiatan dan lakalantas beruntun yang juga mesti kami tangani, sehingga kami baru turun tanggal, 15 mei 2024, untuk ambil keterangan orang tua korban dan yang pasti kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.

Kami bertindak secara profesional, seperti meminta saksi ahli, lalu visum, untuk melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan. 

Kami memutuskan untuk ke Atadei tanggal 15 mei 2024 meminta keterangan orang tua, baru pulang dari Atadei tanggal, 16 mei 2024, dan tanggal 17 2024 langsung lengkapi berkas untuk ke kejaksaan, ungkap Umbu. 

tanggal 21 mei 2024 kami ambil keterangan adik korban, tanggal 22 mei kami ajukan visum yang kemudian keluar tanggal 27 mei 2024 tepat, kami tetapkan tersangka. 

Abdul Malik Kasat Lantas Mengatakan, tanggal 28 mei 2024 SPDP sudah ke kejaksaan, dan 6 Juni 2024, berkas perkara dikirim dan kemarin 19 Juni 2024 P19. hari ini 20 Juni 2024 kami lengkapi berkas untuk P21. ini langkah yang kami lakukan untuk diketahui sehingga jangan ada yang berpikir atau berprasangka bahwa kami tidak bertindak pada kasus lakalantas ini 

 Kasat Lantas diakhir pertemuan dengan media ini mengatakan, perkembagan kasus ini sudah kami sampaikan juga ke pengacara korban. (sl/red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6