Indonesiasurya.com, Lembata - Nama Besar Partai Nasdem di NTT yang dikibarkan oleh Viktor Bungtilu Laiskodat mantan Gubernur NTT terasa remuk redam setelah salah satu anggota komisi II DPRD Lembata yang tidak cukup punya kematangan mengelola kecerdasan emosional bicara dengan data yang tidak valid.
Di DPR RI, tersiar kabar Sahroni kader Nasdem di copot karena suara dan di Lembata Dalam rapat dengar pendapat dengan dinas koperindag diruang sidang komisi II DPRD Lembata, anggota Fraksi Nasdem, Jhon Batafor memperlihatkan sikap arogansi sebagai wakil rakyat yang diusung partai Nasdem.
Kader Nasdem Jhon Batafor marah-marah dan membuat ruang sidang tak nyaman padahal data yang disampaikan oleh kader Nasdem Jhon Batafor keliru.
Jhon Batafor dalam rapat tersebut menyebut, anggaran untuk pembangunan kios pasar pada kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata, bersumber dari anggaran dana insentif fiskal tahun 2024, yang diperuntukan mengatasi kemiskinan ekstrim padahal, nomenklatur anggaran pembangunan pasar termuat dalam apbd induk 2024 yang dibahas dan ditetap bersama DPRD dan pemerintah, yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID)
Dana Insentif Daerah (DID)
Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu, seperti dalam pengelolaan keuangan daerah,
pelayanan umum dan pelayanan dasar publik, untuk memotivasi daerah agar bekerja lebih baik dan mencapai prioritas nasional.
Dalam apbd induk 2024, pembangunan pasar termuat dengan kode rekening 330 03 02 000 15203 01 01 0012 dengan nomenklatur Belanja modal bangunan gedung/ koperasi/pasar dengan pagu 2 milliar rupiah
Berdasarkan anggaran yang termuat dalam apbd induk 2024, Pemerintah menjalankan Program: Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan pembangunan gedung pertokoan/koperasi/pasar dengan Pagu Pagu: 2 miliyar
Sedangkan, Dana Insentif Fiskal yang di ributkan anggota komisi. II DPRD Fraksi Nasdem, Jhon Batafor yang secara lantang mengatakan, bahwa pembangunan pasar memanfaatkan anggaran yang bersumber dari Dana insentif fiskal untuk mengatasi kemiskinan ekstrim ternyata salah sasaran.
Dana Insentif fiskal yang termuat dalam apbd Lembata baru muncul dalam APBD Perubahan tahun 2024 yang kemudian digunakan koperindag untuk subsidi beras bagi masyarakat.