Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kader Partai Nasdem Jhon. Batafor Bikin Ricuh Di Ruang Sidang DPRD, Begini Kata Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi Psikolog,

"Boleh menyampaikan pendapat, aspirasi ataupun kritik tapi dengan tertib dan santun" ujar Kapolres Lembata

IndonesiaSurya
Jumat, 12 September 2025 | 09:46:57 WIB
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi Psikolog

Indonesiasurya com Lembata - Kader Partai Nasdem DPRD Lembata Jhon Batafor dinilai tidak memilki kemampuan mengontrol emosi saat dihadapkan pada dinamika.

Hal ini terbukti saat Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen) menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan Pemda bersama Forkompinda (8/9/2025) lalu Anggota Fraksi Nasdem berteriak, mencaci dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Kader Partai Nasdem ini menuding bahwa para pihak di dalam ruang rapat yang dihadiri, Bupati, Dandim 1624 Flotim, Kapolres Lembata, pimpinan dan anggota DPRD Lembata, sekda dan sejumlah kepala dinas adalah pencuri dan Penipu.

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi Psikolog, diminta komentarnya, kepada media ini mengatakan para anggota DPRD maupun masyarakat lainnya boleh menyampaikan pendapat, saran, masukan, aspirasi ataupun kritik tapi dengan tertib dan santun

"Boleh menyampaikan pendapat, aspirasi ataupun kritik tapi dengan tertib dan santun" ujar Kapolres Lembata

Lebih lanjut Kapolres AKBP Nanang mengatakan, Terkait dengan tunjangan dan uang perjalanan dinas, anggota DPRD dapat membahas dalam sidang DPRD dengan menyesuaikan dengan situasi saat ini, kebutuhan, ketersediaan anggaran daerah dan guna manfaat serta mengikuti mekanisme tata aturan yang berlaku

Kapolres berharap agar, Bupati sebagai eksekutif tepat dalam penetapan gaji dan tunjangan DPRD terbaru dengan melihat berbagai faktor dan mendasar pada aturan yang berlaku

"Bupati Sebagai eksekutif harus tepat dalam menetapkan gaji dan tunjangan DPRD dengan melihat berbagai faktor dan didasarkan pada peraturan perundang - undangan terbaru yang berlaku" terang Kapolres.

Sementara itu ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lembata Juprians Lamablawa kepada media ini mengatakan, dirinya telah memanggil anggota PKN di DPRD Lembata untuk melakukan klarifikasi.

Lanjut pengacara ini bahwa, saya berikan mereka kesempatan untuk berproses secara etik sesuai mekanisme internal mereka.

"Itu tentang etik, silahkan mereka berproses di internal sana" ujar Juprians

Lanjutnya Sebagai ketua Partai saya sudah panggil Anggota untuk klarifikasi kejadian itu, lalu persilahkan mereka tempuh langkah politik sesuai mekanisme internal mereka


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Unika Atma Jaya dan Keuskupan Larantuka Resmi Teken MoU, Disaksikan Bupati Lembata

Penandatanganan dokumen kerjasama ini dilakukan oleh Rektor Unika Atma Jaya, Prof. Dr. dr. Yuda Turana, Sp. S (K), dan U

| Rabu, 29 Oktober 2025
Disambut Hangat Warga Desa Nua Wogo, Tua Adat Ajak PLN Bersinergi Kembangkan Desa Wisata

Yohanes juga menyinggung potensi wisata budaya Desa Nua Wogo yang mulai terdampak penurunan kunjungan pasca pandemi

| Rabu, 29 Oktober 2025
Pemda Lembata Gelar Sayembara Design Motif Tenun Ikat.

Seiring perkembangan zaman, kebutuhan pasar dan tuntutan modernisasi maka diperlukan ruang kreatif untuk menampung ide b

| Selasa, 28 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6