Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kader Partai Nasdem Jhon. Batafor Bikin Ricuh Di Ruang Sidang DPRD, Begini Kata Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi Psikolog,

"Boleh menyampaikan pendapat, aspirasi ataupun kritik tapi dengan tertib dan santun" ujar Kapolres Lembata

Indonesiasurya
Jumat, 12 September 2025 | 09:46:57 WIB
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi Psikolog

Indonesiasurya com Lembata - Kader Partai Nasdem DPRD Lembata Jhon Batafor dinilai tidak memilki kemampuan mengontrol emosi saat dihadapkan pada dinamika.

Hal ini terbukti saat Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen) menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan Pemda bersama Forkompinda (8/9/2025) lalu Anggota Fraksi Nasdem berteriak, mencaci dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Kader Partai Nasdem ini menuding bahwa para pihak di dalam ruang rapat yang dihadiri, Bupati, Dandim 1624 Flotim, Kapolres Lembata, pimpinan dan anggota DPRD Lembata, sekda dan sejumlah kepala dinas adalah pencuri dan Penipu.

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi Psikolog, diminta komentarnya, kepada media ini mengatakan para anggota DPRD maupun masyarakat lainnya boleh menyampaikan pendapat, saran, masukan, aspirasi ataupun kritik tapi dengan tertib dan santun

"Boleh menyampaikan pendapat, aspirasi ataupun kritik tapi dengan tertib dan santun" ujar Kapolres Lembata

Lebih lanjut Kapolres AKBP Nanang mengatakan, Terkait dengan tunjangan dan uang perjalanan dinas, anggota DPRD dapat membahas dalam sidang DPRD dengan menyesuaikan dengan situasi saat ini, kebutuhan, ketersediaan anggaran daerah dan guna manfaat serta mengikuti mekanisme tata aturan yang berlaku

Kapolres berharap agar, Bupati sebagai eksekutif tepat dalam penetapan gaji dan tunjangan DPRD terbaru dengan melihat berbagai faktor dan mendasar pada aturan yang berlaku

"Bupati Sebagai eksekutif harus tepat dalam menetapkan gaji dan tunjangan DPRD dengan melihat berbagai faktor dan didasarkan pada peraturan perundang - undangan terbaru yang berlaku" terang Kapolres.

Sementara itu ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lembata Juprians Lamablawa kepada media ini mengatakan, dirinya telah memanggil anggota PKN di DPRD Lembata untuk melakukan klarifikasi.

Lanjut pengacara ini bahwa, saya berikan mereka kesempatan untuk berproses secara etik sesuai mekanisme internal mereka.

"Itu tentang etik, silahkan mereka berproses di internal sana" ujar Juprians

Lanjutnya Sebagai ketua Partai saya sudah panggil Anggota untuk klarifikasi kejadian itu, lalu persilahkan mereka tempuh langkah politik sesuai mekanisme internal mereka


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11